
JurnalisKapuasHulu.com – Sanksi tegas harus diberikan kepada Budiharjo dan Samsudin yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Kapuas Hulu. Kedua kader DPD PAN Kapuas Hulu tersebut nekat mendukung Paslon lain dalam Pilkada 2024.
Langkah politik Budiharjo dan Samsudin mendukung Paslon lainlain, sama saja melawan keputusan DPP PAN yang mengusung Wahyudi Hidayat berpasangan dengan Oktavianus Wawa di Pilbup Kapuas Hulu 2024.
Hairudin Ketua DPD PAN Kapuas Hulu menyampaikan, secara tegas sudah mengusulkan untuk memecat segera dua kader PAN yang membangkang tersebut.
“Jadi sudah kita usulkan ke DPW PAN untuk pemecatan Budiarjo dan Samsudin karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon Bupati lain, ” katanya, Jumat (06/09/2024).
Hairudin mengatakan, atas dasar ini DPD PAN Kapuas Hulu mengusulkan kepada DPW PAN Kalbar agar kedua kadernya tersebut untuk segera dipecat.
Sebelumnya juga dua kadernya tersebut secara terang-terangan mendukung Paslon lain sehingga diketahui dari DPD PAN Kapuas Hulu. Bahkan pada acara deklarasi pada salah satu Paslon belum lama ini, Budiarjo dan Samsudin terlihat hadir memberikan dukungan.
“Pengusulan pemecatan kepada yang bersangkutan itu diharapkan segera ditindaklanjuti. Ini karena sesuai mekanisme partai, seluruh kader wajib mengamankan dan memenangkan pasangan yang direkomendasi DPP PAN untuk maju Pilkada. Pasangan yang didukung adalah Wahyudi Hidayat dan Oktavianus Wawa, ” ujar Hairudin.
Sementara Sekretaris DPW PAN Kalbar Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendengar langsung perkembangan Pilkada Kapuas Hulu terutama terhadap kedua kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lain.
“Kalau arah DPP PAN sudah menggiring seseorang untuk memenangkan maka seluruh kader apalagi anggota dewan wajib mengikuti perintah tersebut. Apalagi yang dicalonkan pada Pilkada tersebut adalah kader partai, ” ujarnya.
Zulfidar mengatakan, terkait adanya kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lain. Dari DPD PAN Kapuas Hulu sudah menyampaikan usulan untuk pemberhentian atau pemecatan terhadap dua kader PAN tentunya mekanisme sudah ada dan diatur di tingkat kabupaten.
“Kita tinggal menunggu keputusan dari DPP PAN terhadap usulan pemberhentian terhadap dua kader PAN yang mendukung Paslon lain sesuai yang disampaikan oleh DPD PAN Kapuas Hulu, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan keterangan. (Opik)