Hari ini : Sabtu, 7 Juni 2025
Kamis, 30 Mei 2024

Imigrasi Putussibau Gelar Perkara Pidana Keimigrasian

Imigrasi Putussibau saat gelar perkara tindak keimigrasian bersama Kejari dan pihak kepolisian
Imigrasi Putussibau saat gelar perkara tindak keimigrasian bersama Kejari dan pihak kepolisian
Imigrasi Putussibau saat gelar perkara tindak keimigrasian bersama Kejari dan pihak kepolisian
Imigrasi Putussibau saat gelar perkara tindak keimigrasian bersama Kejari dan pihak kepolisian

JurnalisKapuasHulu.com – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mengadakan gelar perkara terkait tindakan pidana keimigrasian yang berlangsung Rabu (29/05/2024) di ruang Rapat Kantor Imigrasi Putussibau.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Samsuri, Kepala Seksi Pidana Umum Fajar Yuliyanto, perwakilan Jaksa Fungsional, Ps. Kanit I Polres Kapuas Hulu , KBO Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hajar Aswad yang turut serta melalui media Zoom .

Gelar perkara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus pelanggaran hukum keimigrasian yang terjadi di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan, bahwa gelar perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan koordinasi antar instansi terkait penanganan kasus keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian dengan tegas dan profesional. Kolaborasi dengan Kejari dan Polres Kapuas Hulu sangat penting untuk memastikan setiap pelanggaran ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Uray mengatakan, gelar perkara ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus keimigrasian dan memperkuat kerjasama antar sesama lembaga penegak hukum di Kapuas Hulu. Semua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan berbagi informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Hulu.

“Dengan adanya gelar perkara ini, diharapkan kasus-kasus pelanggaran keimigrasian dapat ditangani dengan baik dan memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan keimigrasian, ” jelasnya.

Dalam gelar perkara tersebut, kasus keimigrasian yang kini sedang ditangani Kantor Imigrasi Putussibau dibahas secara mendalam mengenai masuknya warga negara asing tanpa melewati jalur resmi yang dijelaskan oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung .

Sementara Samsuri Kajari Kapuas Hulu menyampaikan, pihaknya mendukung terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Imigrasi Putussibau.

“Dalam hal ini kami akan memastikan bahwa setiap berkas perkara yang akan diajukan agar segera diselesaikan proses administrasinya. Sinergi antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan efek jera bagi pelanggar hukum,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop