Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Jumat, 17 Mei 2024

Imigrasi Putussibau Sapa Pelajar dan Masyarakat Perbatasan

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung turut menyapa pelajar dan masyarakat perbatasan
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung turut menyapa pelajar dan masyarakat perbatasan

 

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung turut menyapa pelajar dan masyarakat perbatasan
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung turut menyapa pelajar dan masyarakat perbatasan

JurnalisKapuasHulu.com – Dalam rangka kegiatan pelaksanaan kewilayahan perbatasan di tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengembangan wawasan kebangsaan dan penguatan nasionalisme rasa kebangsaan pada masyarakat perbatasan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kecamatan Puring Kencana dan dihadiri oleh beberapa narasumber dari BPPD Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan SDM Provinsi Kalimantan Barat, Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu serta Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Rabu (15/05/2024).

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung turut menyapa pelajar dan masyarakat perbatasan karena dirinya menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini.

Dalam penjelasannya, Joenari memberikan pengenalan keimigrasian kepada peserta yang hadir serta membekali pelajar dengan pengetahuan yang diperlukan terkait regulasi imigrasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan mereka tentang pentingnya aturan dan prosedur imigrasi dalam melakukan perjalanan lintas negara terutama bagi masyarakat di perbatasan, ” pungkas Joenari. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop