
JurnalisKapuasHulu.com – Tingginya peredaran narkotika di Kapuas Hulu tegak lurus dengan perkara narkotika yang disidangkan di Pengadilan Negeri Putussibau.
Christa Yulianta Prabandana Humas Pengadilan Negeri Putussibau menyampaikan, bahwa pihaknya banyak menangani perkara Narkoba.
“Perkara yang kita tangani saat ini pidana 81, paling banyak perkara narkotika. Perkara perdata 15, paling banyak perkara perceraian,” katanya, Senin (11/11/2024).
Bahkan kata Crista, tahun ini pihaknya pernah menangani perkara kasus narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dimana barang buktinya mencapai 20 kilogram.
“Tahun ini paling besar yang perkara narkoba orang Malaysia kemarin kita tangani,” ucapnya.
Crista pun menilai kondisi Kapuas Hulu yang saat ini sudah banyak jaringan peredaran gelap narkoba sudah makin mengkhawatirkan sehingga perlu adanya strategi dalam memberantas jaringan narkoba ini.
Menurutnya saat ini juga di Kapuas Hulu makin banyak penangkapan jumlah besar. Ada baiknya dari stakeholder terkait untuk mengusulkan didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kapuas Hulu.
Perlu edukasi bagi masyarakat dan penanganan tindak pidana narkotika secara preventif selain penindakan penegakan hukum secara tegas bagi orang-orang yang terlibat,” pungkas Crista. (Opik)