
JurnalisKapuasHulu.com – Sempat dituding Badan Permusyawaratan Desa Ingko Tambe tidak transparan dalam pengelolaan APBDes baik itu Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
Akhirnya Bujang Luking Kepala Desa Ingko Tambe Kecamatan Putussibau Selatan angkat bicara. Menurutnya apa yang dituduhkan kepada dirinya dalam penggunaan APBDes sejak 2019 hingga 2023 tidaklah benar.
“Saya selama menjadi Kepala Desa selalu transparan dalam penggunaan APBDes. Karena setiap penggunaan APBDes itu kita selalu bermusyawarah dengan BPD, ” katanya, belum lama ini.
Bujang Luking menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh BPD di media baru-baru ini terhadap penggunaan APBDes dari tahun 2019-2023 yang perlu diluruskan juga karena dirinya menjabat Kades Ingko Tambe dari tahun 2020 bukan dari tahun 2019.( SK Bupati tahun 2020 ).
“Kemudian dalam penggunaan APBDes seperti yang dituduhkan Penggunaan dana tersebut sebenarnya terserap untuk pembangunan jembatan dan penimbunan jalan di desa.”ujarnya.
Bujang Luking menegaskan, penggunaan APBDes yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di desanya tersebut diakuinya memang diluar APBDes, dimana dana tersebut awalnya diambil dari dana Ketahanan Pangan. Namun apa yang dilakukannya tersebut berdasarkan musyawarah bersama BPD dan masyarakat.
Bujang Luking mengatakan,
Selain itu terhadap tudingan BPD tidak ada kemajuan pembangunan di desanya, dirinya menegaskan bahwa saat dirinya menjadi Kades tahun 2020, dirinya dihadapkan dengan wabah COVID-19 sehingga dana desa pun harus terfokus untuk penanganan COVID-19.
“Bagaimana kita bisa melakukan pembangunan di desa, soalnya dana desa itu fokus untuk penanganan COVID-19 salah satunya BLT, ” ungkapnya.
Selain itu kata Bujang Luking, dirinya juga meragukan terhadap tanda tangan yang dilakukan warganya dalam pertemuan beberapa waktu yang lalu untuk menggulingkan dirinya sebagai Kades Ingko Tambe. Dimana pertemuan tersebut diinisiasi oleh BPD Ingko Tambe.
“Kami ragukan tanda tangan dari warga untuk menggulingkan saya dari jabatan Kades. Karena setelah kami telusuri tanda tangan didalam pertemuan yang dilakukan BPD itu banyak yang di rekayasa oleh BPD Karena masyarakat banyak yang tidak tahu dan tidak paham bahkan ada masyarakat yang diiming-imingi bantuan, maka nya masyarakat banyak yang menandatangani tapi pada kenyataannya di salahgunakan oleh BPD untuk menggulingkan saya, ” ujarnya.
Akibat ulah BPD Ingko Tambe, kata Bujang Luking, masyarakatnya pun menjadi resah sehingga pihaknya pun bersama masyarakat melakukan pertemuan untuk mengusulkan pemberhentian BPD ke Bupati pada 17 Mei 2024.
“Dari hasil tersebut, masyarakat menghendaki pergantian ketua BPD desa Ingko Tambe bersama anggotanya.” ucapnya.
Lanjut Bujang Luking, dirinya cukup kecewa juga apa yang dilakukan oleh BPD Ingko Tambe yang melaporkan dirinya padahal mereka ini merupakan keluarga besar di desa tersebut.
“Seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan secara baik di desa, ” tuturnya.
Sementara itu Nikolaus Mewakili Wakil Ketua BPD Ingko Tambe Kecamatan Putussibau Selatan menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Ketua BPD Ingko Tambe yang menuding bahwa Kades Ingko Tambe tidak transparan dalam penggunaan APBDes tidaklah benar.
“Setiap pembangunan di desa meskipun terbentur dengan COVID-19, dari Kades selalu mengajak BPD dan masyarakat bermusyawarah dalam merencanakan pembangunan di desa. Termasuk pembangunan jembatan dan penimbunan jalan diluar APBDes yang sifatnya mendesak dan permintaan masyarakat, ” ungkapnya.
Nikolaus mengatakan, bahwa pembangunan desa di bawah kepemimpinan Bujang Luking selama ini baik-baik saja seperti pasar desa, penimbunan jalan, perbaikan jembatan, pembuatan peta batas wilayah desa dan lainnya juga terbangun.
“Meskipun dimasa kepemimpinan Pak Bujang Luking ini terbentur Covid, masih ada pembangunan yang dilakukan, ” ucapnya.
Nikolaus melihat memang hubungan antara Pemerintah Desa dan BPD ini kurang harmonis, selain itu Ketua BPD dan lainnya juga tidak bisa bekerja.
“Semenjak awal 2023 hingga sekarang ketua BPD jarang sekali masuk kantor, acuh tak acuh, kerjaan mereka hanya lapor sana lapor sini, ngomporin masyarakat. Harusnya kan bukan seperti itu” tuturnya.
Nikolaus juga meragukan terhadap tanda tangan yang diperoleh BPD pada pertemuan mereka untuk menggulingkan Kepala Desa.
“Saya yakin masyarakat kurang paham hingga mereka menandatangani apa yang diminta BPD, ” ucapnya.
Sementara Daili Tokoh Masyarakat Desa Ingko Tambe mengatakan, bahwa masalah kepemerintahan Desa Ingko Tambe dibawah kepemimpinan Bujang Luking yang digonjang ganjingkan tidak transparan dalam penggunaan APBDes oleh BPD Ingko Tambe tidaklah benar dan dirinya cukup kecewa dengan BPD.
“Pak Kades ini selalu melakukan musyawarah setiap akan melakukan perencanaan penggunaan APBDes. Justru dari BPD inilah yang tidak pernah menampung aspirasi masyarakat untuk diajukan kepada Kepala Desa.
Justru Daili menyoroti kinerja dari BPD Ingko Tambe yang tidak menjalankan Tupoksinya karena setiap ada pertemuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Desa, pihak BPD ini tidak pernah hadir sementara insentif mereka selalu dibayar Desa.
“Sementara dalam pengerjaan pembangunan diluar APBDes seperti pembangunan jalan dan jembatan, dari BPD juga ikut mengerjakan. Jadi dari BPD itu jangan menuding Kades tidak transparan dalam penggunaan APBDes sementara dari BPD sendiri ikut bekerja. Tudingan inilah yang menjadi sorotan dimasyarakat sehingga ini perlu kita luruskan ” ungkapnya.
Sebagai Tokoh Masyarakat, Daili juga mengaku sangat kecewa atas ulah yang dilakukan oleh BPD Ingko Tambe yang membuat resah masyarakat.
“Untuk BPD Ingko Tambe jangan cuci otak masyarakat dengan tidak benar. Jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat, ” pungkasnya. (Opik)