
JurnalisKapuasHulu.com – HR Kepala Dusun di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu diperiksa polisi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada diwilayahnya. Kadus diperiksa Senin, (19/5). Pemeriksaan Kadus tersebut berlangsung pada pukul 10.42 WIB di ruang Reskrim Polsek Semitau dan merupakan tindak lanjut atas pemberitaan di media sosial pada tanggal 18 Mei 2025 mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari HR, diketahui bahwa aktivitas PETI terakhir terjadi pada tahun 2019 dan telah dihentikan sepenuhnya atas imbauan dari Muspika Kecamatan Semitau, termasuk Polsek Semitau. Pada tahun 2024, masyarakat sempat menyampaikan aspirasi untuk kembali melakukan aktivitas PETI dan sempat dibentuk kepengurusan oleh warga desa, namun rencana tersebut langsung ditolak oleh pihak kepolisian sebelum sempat dijalankan. Kepengurusan pun dibubarkan, dan aktivitas PETI tidak pernah berlangsung,”kata Kasi Humas AKP Dony, Selasa (20/5).
AKP Dony menjelaskan, dalam rapat yang digelar tahun 2024 tersebut, masyarakat sempat membahas wacana penerimaan income dari alat PETI yang akan dijadikan sebagai pendapatan desa untuk kepentingan adat dan sosial. Namun, karena larangan dari pihak Kepolisian Sektor Semitau, rencana tersebut tidak terealisasi dan tidak pernah dilakukan aktivitas PETI apapun. Selain itu, kepengurusan yang pernah dibentuk tidak melibatkan aparat penegak hukum.
“Dari keterangan HR menjelaskan bahwa beberapa minggu terakhir sempat ada alat PETI dari luar desa yang mencoba masuk ke Desa Nanga Seberuang. Namun upaya tersebut berhasil dicegah oleh Kepala Desa dan masyarakat setempat. Alat-alat yang sempat berada di tepian Sungai Kapuas pun telah dipindahkan agar tidak menarik perhatian pihak luar, sesuai dengan imbauan dari Polsek Semitau,” ujar Dony.
Pemeriksaan terhadap HR berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan aman serta lancar. Di wilayah hukum Polsek Semitau sendiri hingga saat ini tidak terdapat aktivitas PETI di Desa Nanga Seberuang, serta seluruh elemen masyarakat telah menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah. (Opik)