Hari ini : Jumat, 25 April 2025
Jumat, 25 April 2025

Kantor Pertanahan Kapuas Hulu Selesaikan Dokumen Pertek Pertanahan Pembangunan SUTT Silat-Putussibau

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain menyerahkan dokumen Pertek Pertanahan kepada perwakilan UIP PLN Kalbar
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain menyerahkan dokumen Pertek Pertanahan kepada perwakilan UIP PLN Kalbar

JurnalisKapuasHulu.com – Kantor Pertanahan Kabupaten  Kapuas Hulu berhasil menyelesaikan dokumen Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan yang diajukan oleh PLN dalam rangka pembangunan SUTT Silat-Putussibau. Dokumen Pertek pertanahan tersebut langsung diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain kepada perwakilan PLN UIP Kalbar, Jumat (25/4).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain menyampaikan, pembangunan SUTT ini sangat penting agar suplai listrik di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terkoneksi dengan kabupaten lain sehingga dapat mengurangi beban  suplai listrik di kabupaten Kapuas Hulu.

“Pembangunan SUTT sendiri termasuk kategori kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya.

Dicky menjelaskan, PSN sendiri adalah proyek-proyek yang dianggap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek-proyek ini biasanya memiliki skala yang besar, kompleksitas yang tinggi, dan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek pembangunan.

“Oleh karena itu, kegiatan pertimbangan teknis pertanahan untuk PSN menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah untuk proyek-proyek tersebut dilakukan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan teknis ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan PSN terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Lanjut Dicky, adapun salah satu proyek strategis nasional yang sedang berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu adalah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk (GI). Yang mana perencanaan titik pembangunan tapak SUTT dan GI di Kabupaten Kapuas hulu, terdiri dari tiga  jalur. Mulai dari SUTT jalur Sintang – Silat 19 titik dengan jarak 6 KM, SUTT dan GI jalur Silat – Putussibau 484 titik dengan jarak 166 KM, dan SUTT dan GI jalur simpang silat – Badau 304 titik dengan jarak 103 KM.

Menurutnya berdasarkan dokumen “Petunjuk Teknis Pertimbangan Teknis Pertanahan Tahun 2025”, mencakup beberapa tahapan, yaitu Pengajuan Permohonan, Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen, Pengolahan dan Analisis Data, Rapat Pembahasan dan Kontrol Kualitas, Penyusunan Risalah dan Peta PTP, Penerbitan PTP terakhir Penyerahan Hasil dan Pengarsipan

“Dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan ini sangat penting sebagai pertimbangan awal dalam rangka kegiatan maupun penerbitan perizinan selanjutnya seperti kegiatan pengadaan tanah, penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, dan pada tahap akhir yaitu penerbitan sertipikat hak atas tanah,” pungkas Dicky. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop