
JurnalisKapuasHulu.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial kepada keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan di Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Bantuan pun disalurkan lewat berbagai cara, salah satunya lewat Kantor Pos Indonesia Cabang Putussibau.
Sodikin Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Putussibau menyampaikan, untuk di wilayah kerja Pos Kapuas Hulu, pihaknya bertugas untuk menyalurkan PKH di 23 Kecamatan di Kapuas Hulu.
“ Untuk penyaluran PKH disini ada 5 Kecamatan yakni Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Kalis dan Bika. Sementara untuk warga di Kecamatan lainnya disaluran melalui grai kantor Pos masing-masing daerah,” katanya, Selasa (11/3).
Sodikin menjelaskan, mekanisme penyaluran PKH akan di awali dengan menyebarkan undangan kepada calon penerima. “Di undangan itu akan terjadwal, kapan waktunya mereka mengambil bantuannya dan di mana mereka mengambil bantuannya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa PT Pos Putussibau sudah menyalurkan tahap pertama bantuan PKH pada tanggal 24 Februari 2025 lalu.
“Untuk penyaluran PKH ini biasanya ada 3 tahap, tapi untuk tahun ini kita belum tahu sistemnya seperti apa,” ujarnya.
Dalam penyaluran PKH pada tahap pertama kata Sodikin, ada KPM yang menerima bantuan tersebut mulai dari Rp225 ribu hingga Rp2 juta.
“Untuk KPM yang menerima bantuan PKH ini diwajibkan membawa KTP dan KK asli,” ucapnya.
Selain itu juga Sodikin menegaskan untuk data penerima PKH ini bukanlah berasal dari PT Pos, melainkan data ini langsung dari Kemensos RI.
“Soal data penerima PKH kita tidak tahu, karena Kemensos RI yang mengeluarkannya. Kita hanya sebagai penyalur saja,” pungkasnya. (Opik)