Hari ini : Sabtu, 23 Agustus 2025
Sabtu, 23 Agustus 2025

Kantornya Disegel, Kades Riam Mengelai : Ini Disusupi Politik

Kantor Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung saat disegel warga
Kantor Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung saat disegel warga

JurnalisKapuasHulu.com – Kantor Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Kabupaten Kapuas Hulu disegel warga Jumat malam 22 Agustus 2025.

Penyegelan kantor desa Riam Mengelai ini pun ber dar di media sosial. Berdasarkan info dari media sosial, penyegelan yang dilakukan warga setempat dipicu karena warga menganggap Kepala Desa tidak menjalankan sumpah janji sebagai kepala desa setelah 30 hari yang harusnya berdomisili di Riam Mengelai.

Kemudian, Kepala Desa diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa, pembayaran penghasilan tetap satu bulan pada tahun 2023  tidak dibayar dan terakhir aset desa dibayar sebagai pelunasan hutang Kades.

Adi Gunawan Kepala Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung saat dihubungi menyampaikan, bahwa penyegelan kantornya yang dilakukan masyarakat tersebut tidak semuanya, penyegelan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang.

“Tidak semua warga yang melakukan penyegelan kantor desa itu. Penyegelan kantor desa ini disusupi politik di desa yakni lawan politik saya kemarin,” katanya, Sabtu (23/8).

Adi mengatakan, dirinya yang dituding tidak transparan dalam penggunaan dana desa menyampaikan, bahwa dipersilakan masyarakat untuk membuktikannya jika dirinya tidak benar dalam mengelola dana desa. Karena selama ini dalam penggunaan dana desa sudah sesuai aturan.

“Dalam penggunaan dana desa selama inikan, kita selalu diawasi juga oleh BPD, dari Kecamatan. Kalau penggunaan dana desa yang saya lakukan ini salah, pasti mereka dululah yang melaporkannya ke inspektorat.  Lagipula penggunaan dana desa saat ini menggunakan sistem CMS,” ujarnya.

Adi mengatakan, dirinya menjadi Kepala Desa Riam Mengelai tidak ada niat sedikit pun untuk memperkaya diri, namun niat awalnya menjadi Kepala Desa adalah ingin membangun kampung.

“Tak ada niat saya untuk memperkaya diri jadi Kades, saya hanya prihatin dengan kondisi masyarakat sehingga saya mencalonkan kepala desa kemarin,” ujarnya.

Adi mengatakan, bahwa saat ini kantor desa itu sudah dibuka dan tulisan penyegelan pun sudah dihapus.

“Lagipula saya juga dilarang untuk ke kantor desa, takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ucapnya.

Untuk itu dirinya berharap, terhadap persoalan ini, masyarakat jangan terpancing.

“Saya harap masyarakat Desa Riam Mengelai bersatu untuk membangun desa. Jangan terpancing dengan hal-hal yang membuat kita terpecah,” ungkapnya.

IPTU Jamali Kapolsek Boyan Tanjung membenarkan terjadinya penyegelan kantor desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung.

“Alasan penyegelan kantor desa itu karena masyarakat tidak puas dengan kinerja kades dan dianggap tidak tak transparan dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

IPTU Jamali menyampaikan, bahwa jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana desa sampaikan saja dengan penegak hukum, namun Jagan melakukan penyegelan kantor desa karena dapat mengganggu pelayanan masyarakat.

“Makanya kita minta kantor desa itu segera dibuka. Masyarakat jangan bertindak anarkis. Kalau ada proses hukumnya percayakan kepada penegak hukum. Tapi sampai hari ini situasi masih aman dan kondusif,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop