
JurnalisKapuasHulu.com – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan turun langsung melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Penembur Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (6/2).
Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah pekerja tambang langsung diamankan oleh Polres Kapuas Hulu.
“Jadi benar pada Kamis (6/2) Polres Kapuas telah mendatangi tempat yang diduga lokasi PETI di Dusun Penembur Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung,” kata AKP Dony Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jumat (7/2).
AKP Dony mengatakan, dari penertiban itu pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga pekerja PETI dilokasi tersebut.
“Selanjutnya untuk perkembangan kasus masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa penertiban PETI di Desa Geruguk Kecamatan Boyan beredar informasi jika ada sekitar 21 pekerja yang diamankan.
Sebagai informasi di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat beberapa kegiatan PETI bahkan akibat PETI ini juga sudah ada yang menelan korban.
Dari pihak kepolisian juga sudah sering melakukan penegakan hukum dan memasang himbauan di lokasi – lokasi PETI di Kapuas Hulu. (Opik)