
JurnalisKapuasHulu.com – Masyarakat Dusun Tanjung Keliling Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu memilih mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang menjelang HUT Kemerdekaan RI ke 80.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan masyarakat karena sebagai bentuk kekecewaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka.
“Sudah beberapa hari ini kita melakukan pemasangan bendera merah putih setengah tiang. Ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat kepada APH yang tidak serius menertibkan PETI,” kata Bernadus, Kadus Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang, Rabu (13/8).
Bernadus mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan terus hingga APH bertindak dalam menertibkan PETI.
“Sekarang kondisi air sungai di tempat kami sudah sangat parah, karen kami yakin kegiatan PETI masih berlangsung di perhuluan,” ujarnya.
Sementara itu Darwis Warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang membenarkan jika masyarakat setempat terutama di Dusun Tanjung Keliling memilih mengibarkan bendera merah putih setengah tiang karena kecewa dengan APH dalam melakukan penertiban PETI.
“Sampai hari ini kegiatan PETI ini masih berlangsung, buktinya air sungai tempat kami ini masih sangat keruh,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakatnya tersebut sudah dimusyawarahkan sebelumnya hingga kegiatan PETI di wilayahnya tidak ada lagi.
“Kami berharap dari pihak APH serius untuk menertibkan kegiatan PETI di wilayah kami. Karena kami sangat membutuhkan air bersih,” harapnya.
Sementara AKP Dayan Kapolsek Seberuang saat dikonfirmasi menyampaikan terkait PETI di wilayah hukumnya, pihaknya sudah melakukan Penyelidikan dibeberapa tempat.
“Namun hasil dari penyelidikan kami tidak temukan adanya PETI lagi dibeberapa Desa, dan terkait air yg keruh dari akibat pengerjaan jalan yg dilakukan PT. KRBB,” pungkasnya. (Opik)