
JurnalisKapuasHulu.com – Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/9) bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Kapuas Hulu, Samsuri. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Perwakilan Pengadilan Negeri Putussibau, Perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, dan tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara pembakaran, diblender maupun dipotong diantaranya perkara narkotika 38 perkara dan 23 perkara pidana lainnya seperti pembunuhan, rokok dan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri melalui Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adam Putrayansyah menyampaikan, bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam proses penuntutan, tetapi juga menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas eksekutorial, pada hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian perkara secara tuntas dan transparan kepada masyarakat. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum serta wujud pertanggungjawaban terhadap barang bukti yang telah ditangani.
“Oleh karena itu, melalui pemusnahan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terus dilakukan secara maksimal, sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya,” ujar Adam.
Sambung Adam, dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.
“Lebih dari sekadar simbol penegakan hukum, langkah ini merupakan seruan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan segala bentuk kejahatan demi menciptakan Kapuas Hulu yang aman, bersih, dan bermartabat,” pungkasnya. (Opik)