
JurnalisKapuasHulu – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan pelelangan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van grewijsde).
Salah satu barang rampasan yang akan dilelang tersebut ada sebuah truk dari perkara sawit tahun 2024.
“Untuk berapa harganya kita belum tahu. Nanti melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL) Pontianak yang menilainya, ” kata Mario Marco, Kasi Barang Bukti Kejari Kapuas Hulu, Rabu (15/05/2024).
Mario menyampaikan, untuk kondisi truk dengan nomor KB 8640 FB kondisinya masih baik, karena mesinnya pun sering dipanaskan dua minggu sekali oleh pihaknya.
“Truk itu dibeli pada tahun 2020 keatas. Kondisinya masih baik, ” ucapnya.
Mario mengatakan, adanya pelelangan truk tersebut tentunya akan dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Tahun ini akan kita lelang truk tersebut, ” ucapnya.
Selain truk yang akan dilelang kata Mario, ada juga barang rampasan lainny yang akan dilelang kembali yakni dua kapal hasil tindak kejahatan pengangkutan kayu dalam perusakan hutan pada tahun 2017 dan 2019 lalu.
“Sebelumnya dua kapal ini sudah kita lelang tahun lalu, tapi tidak ada yang beli, kemungkinan harganya terlalu tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang ada.
“Nanti akan kita lakukan lelang kembali. Kita harap dari KPNL dapat menurunkan harganya. Kita juga tidak tahu gimana kondisi barang tersebut,” pungkasnya. (Opik)