
JurnalisKapuasHulu.com – Hingga bulan November 2024, penyaluran dana desa di Kabupaten Kapuas Hulu sudah mencapai 92,4 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp246 milyar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu optimis serapan dana desa ini akan tuntas hingga akhir tahun.
Yustinus Embah Kabid Pembinaan Administrasi Desa Dinas PMD Kapuas Hulu menyampaikan, pihaknya tetap optimis serapan dana desa ini akan tuntas pada akhir tahun.
“Karena masih ada belasan desa yang belum disalurkan dana desanya untuk tahap dua karena mereka belum mengajukannya karena belum melaporkan SPJ tahap pertama,” katanya, Selasa (05/11/2024).
Yustinus mengatakan, saat ini setiap transaksi keuangan termasuk dana desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Kapuas Hulu harus menggunakan cash management system (CMS).
“Kecuali desa-desa yang terkendala dengan sinyal transaksi keuangannya masih manual,” ujarnya.
Yustinus mengatakan, transaksi keuangan desa menggunakan CMS baru diterapkan tahun ini. Penerapan CMS ini ke desa diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan desa.
“Jadi setiap ada pengeluaran keuangan desa akn termonitor di Siskeudes sehingga nanti kita akan memberikan pelatihan kepada operator di setiap desa,” tuturnya.
Sementara Rupinus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu menyampaikan agar kepala desa untuk dapat berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa karena saat ini setiap transaksi keuangan termasuk dana desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Kapuas Hulu harus menggunakan CMS.
“Kita ingatkan kepala desa menggunakan dana desa sebaik-baiknya karena sekarang transaksinya sudah menggunakan CMS. Sehingga tidak ada lagi persoalan di desa,” ujar Rupinus.
Rupinus mengatakan, dalam transaksi keuangan desa menggunakan CMS ini terekam jejak digitalnya jika desa tersebut bermasalah dalam pengelolaan keuangannya.
“Jadi kita ingatkan kades hati-hati gunakan uang desa,” pungkasnya. (Opik)