Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 30 Desember 2024

Keluhkan Syarat Dinas Pendidikan Tak Sesuai, Guru Honor di Kapuas Hulu Terancam Tak Bisa Daftar Seleksi PPPK 

JurnalisKapuasHulu.com – Sejumlah guru honor di Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan terancam tidak bisa mengikuti pendaftaran seleksi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun 2024.

Hal ini dipicu karena syarat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang dianggap tidak sesuai dilapangan.

Seperti yang dialami oleh satu guru di Semitau yang enggan disebutkan namanya. Dia menceritakan, dirinya terancam tidak akan bisa mengikuti pendaftaran seleksi ASN PPPK tahun 2024 yang berakhir pada 31 Desember ini.

“Salah satu syarat untuk daftar seleksi kita harus menunjukkan SPJ Dana BOS 2022-2024 (terinput dalam aplikasi ARKAS). Sementara setelah saya konfirmasi ke ARKAS sekolah, mereka tidak bisa upload nama saya di ARKAS karena Dapodik saya terbaca 2023 dan betul di Arkas sesuai dengan itu,” katanya, Senin (30/12/2024).

Dirinya mengaku merasa dirugikan tidak bisa mendaftar PPPK, sementara dirinya sudah mengabdi dari tahun 2022 sebelum Oktober dan tahun 2023 lalu juga sudah ikut tes PPPK namun tidak lolos karena nilai masih kurang mencukupi.

“Saya berharap masih ada solusi terhadap kami para guru honor yang sudah mengabdi pada tahun 2022 lalu ini bisa ikut seleksi PPPK,” ucapnya.

Lanjutnya, dirinya sudah mengajukan berkas, Ini masih menunggu dinas memprosesnya.

“Jadi belum bisa atau tidak daftar di link masih menunggu. Dinas Pendidikan masih punya kesempatan mengurus sampai besok,” ucapnya.

Hal serupa diungkapkan guru honor di Kecamatan Seberuang, dirinya juga mengeluhkan tidak bisa mendaftar PPPK karena syarat yang diminta ialah guru yang mengajar minimal 2 tahun sementara dirinya sendiri sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, namun tetap saja tidak bisa mendaftar PPPK.

“Kalau saya itu bermasalah di info GTK, dimana di Dapodiknya aktif tahun 2023 sementara saya dari tahun 2022 itu sudah mengajar. Sementara syarat untuk mendaftar PPPK ini adalah guru honor yang sudah bekerja minimal 2 tahun, sementara saya sudah lebih 2 tahun,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebelum dimulai pendaftaran PPPK ini, dari Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terbaru terkait syarat pendaftaran PPPK, harus menyiapkan SPJ Dana BOS sama Surat Pertangung Jawaban Mutlak (SPJTM). “Setelah kami urus ke dinas pendidikan, untuk SPJ Dana BOS dan SPJTM kami untuk tahun 2022 tidak ada karena hal itu wajar soalnya di dapodik, kami itu aktifnya di tahun 2023. Sementara dari dinas meminta SPJ dan SPJTM itu tahun 2022,” ungkapnya.

Hingga hari ini, dirinya berharap masih ada solusi dari Dinas Pendidikan terhadap mereka agar bisa mendaftar PPPK tahun ini.

“Jadi kami ini merasa dirugikan jika begini, tapi kami tidak bisa berbuat banyak. Tetapi kami butuh kejelasan apakah kami ini masih mendaftar PPPK atau tidak,” ujarnya.

Sementara Petrus Kusnadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu menyampaikan, untuk guru honor yang ingin mendaftar seleksi PPPK itu ada syarat-syarat yng harus dipenuhi.

“Sepanjang mereka memenuhi syarat yang sudah ditentukan tidak mungkin tidak dilayani karena sekarang inikan sudah basis sistem” tuturnya.

Kusnadi mengatakan, syarat untuk mendaftar PPPK ini, guru honor itu minimal mengajar 2 tahun di sekolah, sementara guru honor yang mengajar belum 2 tahun dan bisa membuktikan mereka mengajar dibayar dengan dana BOS.

“Jika semua itu terpenuhi, saya pastikan akan dikeluarkan SKPTM nya,” ucapnya.

Menurut Kusnadi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, untuk SKPTM itu ada beberapa kepala sekolah yang berani mencoba rekayasa, makanya pihaknya harus memastikan semua ini harus clear ketika surat ini ditandatangani Sekda maupun Bupati.

“Kami ada pengalaman terhadap beberapa kepala sekolah yang merekayasa, guru itu tidak pernah honor di sekolah tersebut tetapi dikeluarkan SKPTM. Jadi kami harus cek kembali untuk memastikan guru yang kami berikan rekomendasi mendapatkan SKPTM dari Bupati itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu mengatakan, bahwa jika ada guru honor yang tidak bisa mendaftar PPPK ini dikarenakan Dapodiknya belum cukup dua tahun atau 4 semester.

“Minimal guru honor yang bisa mendaftar PPPK ini mengajarnya 2 tahun. Tapi mau jelas konfirmasi ke Dinas Pendidikan saja,” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop