
JurnalisKapuasHulu.com – Tahun 2025 ini, Pemkab Kapuas Hulu mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi sebesar Rp5,1 miliar dari Kementerian PUPR.
Tentunya tujuan bantuan ini guna menunjang pembangunan sejumlah sarana dan prasarana SPAM dan Sanitasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Program ini memang usulan dari kita tahun 2024 lalu. Dalam rangka mendukung penanganan stunting,” kata Antonius Budi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR Kapuas Hulu, Selasa (3/6).
Budi mengatakan, untuk penerima bantuan dari Pemerintah Pusat ini ada di 11 desa di Kapuas Hulu diantaranya Desa Karya Mandiri, Desa Nanga Semangut, Desa Tekalong, Desa Melapi, Desa Mawan, Desa Hulu Pengkadan, Desa Seneban, Desa Belikai, Desa Labian Iraang, Desa Saujung Giling Manik, Desa Ulak Pauk.
“Untuk pengerjaannya dengan sistem swakelola. Artinya masyarakat setempat yang mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya.
Budi mengatakan, untuk pembangunan SPAM dan Sanitasi tersebut setiap desa akan mendapatkan anggaran kurang lebih Rp400 juta. Dimana dana tersebut untuk pembangunan 25 WC dan anti septik.
“Jadi dana tersebut 60-70 persen digunakan untuk pembangunan fisik dan sisanya digunakan untuk biaya pendukung,” ungkapnya.
Lanjut Budi, untuk pengawasan kegiatan tersebut tetap ada dari pihaknya, kemudian pengawasan juga akan dilakukan dari kelompok masyarakat.
“Kita harapkan pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB dan tidak ada kendala di lapangan dan terakhir harapan kita program ini dapat mendukung standar pelayanan minimal dan bisa menurunkan stunting di Kapuas Hulu,” harapnya.
Sambung Budi, berdasarkan data yang ada untuk capaian pembangunan sanitasi sudah 58,52 persen sementara untuk pembangunan air minum 78,65 persen.
“Makanya nanti jika pembangunan SPAM dan Sanitasi ini selesai diharapkan agar dapat dirawat, karena setelah selesai pembangunan itu akan diserahkan ke desa. Selain itu kita berharap ada iuran dari warga untuk merawat pembangunan SPAM dan Sanitasi yang sudah dibangun nanti,” pungkasnya. (Opik)