
JurnalisKapuasHulu.com – Tahun 2024 ini dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas Hulu dipastikan tidak ada. Sebab, nominal dana yang melekat pada dinas pemuda itu sedikit pun tidak ada.
Tak ayal ini pun membuat Anwar Sanusi alias Boy sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sampai hari ini kita belum ada mendapatkan dana hibah dari Pemkab Kapuas Hulu. Padahal sebelumnya kita sudah mengusulkan sebesar Rp1,6 milyar, ” katanya, Selasa (14/08/2024).
Boy mengatakan, dampak dari tidak adanya dana hibah tersebut terpaksa dua staf KONI Kapuas Hulu gajinya belum dibayar dari Januari hingga sekarang.
Boy mengatakan, selama dirinya menjabat pada September 2023 lalu, KONI Kapuas Hulu hanya menyisakan saldo Rp2,5 juta sementara kegiatan KONI Kapuas Hulu cukup banyak.
“Selama Saya menjabat Ketua KONI Kapuas Hulu, terpaksa saya harus talangi dulu, ” ucapnya.
Boy mengatakan, dirinya sangat kecewa tidak terealisasinya dana hibah KONI ini, sehingga dirinya pun harus pandai-pandai mencover kegiatan para Cabang Olahraga.
“Tapi saya kan tentunya tidak bisa merealisasikan semua permintaan Cabor itu. Seperti open turnamen, karena open turnamen itu merupakan kegiatan mandir kecuali jika ada acara Kejurda maupun Porprov kalau pun ada dananya, ” ujar Boy.
Dengan tidak adanya anggaran dari KONI ini kata Boy, pihaknya pun tentu sulit untuk melakukan pembinaan maupun memberikan bantuan para Cabor.
“Saat ini yang bisa saya bantu hanya untuk kebutuhan sekretariat, listrik, ledeng maupun wifi, ” tuturnya.
Lanjut Boy, langkah selanjutnya yang akan dilakukan KONI Kapuas Hulu akan menghadap Sekretaris Daerah Kapuas Hulu untuk menjelaskan persoalan ini dan mudah-mudahan ada solusinya.
“Kita mau ketemu Sekda Kapuas Hulu, apa kendalanya hingga KONI Kapuas Hulu tidak diberi dana hibah, ” tuturnya.
Sambung Boy, dengan tidak diberikan dana hibah kepada KONI Kapuas Hulu, dirinya kurang tahu juga apakah dari Pemkab Kapuas Hulu ini peduli dengan olahraga yang ada atau tidak.
“Mungkin saja keuangan daerah saat ini menipis, lagipula memang bertepatan dengan kegiatan Pileg dan Pilkada. Tapi walau bagaimana pun berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2022, Pemerintah harus bersinergi dengan KONI dalam mengembangkan olahraga. Jadi harusnya Pemerintah Daerah mendukung KONI, tapi apa boleh buat kita tidak bisa memaksa, ” harap Boy.
Sementara Jafri Staf KONI Kapuas Hulu membenarkan bahwa dirinya sampai saat ini dari Januari hingga Juli bahkan mau masuk bulan Agustus ini dirinya belum menerima gaji dari KONI Kapuas Hulu, ” ujar Jafri.
Jafri mengatakan, dirinya belum dibayar gajinya karena dari KONI Kapuas Hulu belum memiliki anggaran sepeser pun.
“Saya terpaksa tidak kerja lagi. Saya berharap gaji saya semoga cepat dicairkan, ” pungkas Jafri. (Opik)