Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Jumat, 8 November 2024

Komisi A DPRD Kapuas Hulu Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honor PAUD 

Alfian Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu
Alfian Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu
Alfian Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu
Alfian Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Gedung DPRD Kapuas Hulu didatangi para guru honor swasta khususnya guru PAUD desa yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (07/11/2024).

Kedatangan para guru honor tersebut memperjuangkan nasib kesejahteraan mereka kepada anggota DPRD Kapuas Hulu. Dimana kesejahteraan atau upah mereka masih jauh dari harapan.

Alfian Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu menyampaikan, pihaknya siap memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honor swasta khususnya guru PAUD desa di Kapuas Hulu.

“Jadi perjuangan kami untuk para guru honor tersebut, kami akan berkomunikasi dengan kepala desa di Kapuas Hulu yang memberikan upah kepada mereka selama ini. Karena kesejahteraan mereka saat ini masih jauh dari harapan. Setelah Pilkada nanti kami akan panggil seluruh Kepala Desa,” kata Alfian.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini mengatakan, selain itu pihaknya akan melakukan komunikasi bersama eksekutif ke Kementerian Pendidikan, Kementrian Desa dan Menpan RB dengan harapan PAUD yang ada di desa ini yang dibentuk berdasarkan Permendes tentang prioritas penggunaan dan desa setiap tahun dapat diakui sebagai PAUD yang dapat mengikuti seleksi PPPK.

“Jadi Dana Desa yang digunakan untuk membayar upah guru honor itu adalah dana APBN. Namun ini adalah solusi jangka panjang. Untuk solusi jangka pendek kita panggil dulu kepala desa,” ujar Alfian.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku miris dan prihatin jika melihat upah yang diterima oleh guru honor PAUD di Desa, dimana upah yang diterima sangat jauh dari harapan yakni hanya Rp300-500 saja sebulan.

“Upah yang diterima itukan sangat kecil sekali. Tentu kita sangat prihatin. Tapi kita juga berikan apresiasi ada desa yang memberikan upah Rp1 juta sebulan,” ungkapnya.

Sambung Alfian, terkait upah guru honor yang diberikan desa inikan, pihaknya tidak bisa intervensi karena ini sudah diputuskan didalam musyawarah desa.

“Tapi harapan kita yakni guru paud ini hadir dan bagaimana mengungkapkan keluhan mereka ke desa agar mendapatkan upah yang layak,” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop