Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Rabu, 6 November 2024

Komitmen Larang PETI di Suhaid 

Sosialisasi larangan PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dipimpin oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi
Sosialisasi larangan PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dipimpin oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi
Sosialisasi larangan PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dipimpin oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi
Sosialisasi larangan PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dipimpin oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi

JurnalisKapuasHulu.com – Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Suhaid kembali melakukan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid, Selasa (05/11/2024).

Sosialisasi larangan PETI tersebut dilakukan bersama masyarakat setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Suhaid, mengingat dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat,” kata Kapolsek.

Kapolsek Suhaid mengatakan, kehadiran mereka dalam melakukan larangan PETI menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan wilayah tersebut.

“Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah ini dan memasang plang larangan sebagai tanda pengingat agar masyarakat menghindari aktivitas tersebut,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, para pekerja PETI saat ditemui di lokasi menyampaikan kesediaan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mundur dari aktivitas PETI.

“Sikap kooperatif ini memberikan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik dalam menjaga kelestarian alam di Sungai Suhaid, sehingga lingkungan tetap aman dan bebas dari dampak negatif PETI yang merusak ekosistem,” ungkapnya.

Selain itu kata Kapolsek, aparat desa berkomitmen membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Pemasangan plang larangan dan himbauan langsung kepada pekerja PETI diharapkan menjadi upaya preventif yang efektif dalam menjaga kelestarian sungai,” jelasnya.

Sambung Kapolsek, melalui kerja sama antara Polsek Suhaid, Pol PP, dan masyarakat Desa Tanjung, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan lestari, serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan terus meningkat. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop