Hari ini : Rabu, 27 Agustus 2025
Rabu, 27 Agustus 2025

Lelang Proyek Jalan di Kapuas Hulu Rp150 Miliar di BP2JK Kalbar Diduga ‘Dimainkan’

Jalan Nanga Era di Kapuas Hulu menuju Provinsi Kaltim ini tinggal kurang 90 kilometer lagi yang harus diselesaikan pemerintah pusat
Jalan Nanga Era di Kapuas Hulu menuju Provinsi Kaltim ini tinggal kurang 90 kilometer lagi yang harus diselesaikan pemerintah pusat

JurnalisKapuasHulu.com– Dugaan pengaturan lelang proyek infrastruktur di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kali ini terjadi pada lelang paket pekerjaan preservasi Jalan Nanga Erak Batas Kaltim tahun 2025-2027 dengan Rp150 miliar di Kapuas Hulu Provinsi Kalbar.

Lelang ini digelar oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kalbar. Sedang Satker di bawah pengawasan dan tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Paralel Perbatasan Provinsi Kalbar.

Ada 13 perusahaan konstruksi/kontraktor yang mendaftar pada lelang ini. Dari jumlah itu mereka yang masuk lima besar adalah PT Lintas Kapuas Persada dengan nomor urut 1 yang menawar Rp120.369.270.400. Disusul PT Bawaan Permai Group di nomor urut 2 dengan penawaran Rp128.544.129.324.70. Nomor urut 3 ditempati PT Lince Romauli Raya dengan penawaran Rp133.158.503.193.13. Kemudian nomor urut 4 PT Mandiri Kita Perkasa dengan penawaran Rp134.061.274.908.00 dan di nomor lima PT Cipta Bahagia Utama dengan penawaran Rp138.424.660.960.00

Namun sayangnya dalam lelang proyek ini, dari BP2JK Wilayah Kalbar diduga melakukan ‘permainan’ untuk mengatur siapa pemenang dalam proyek ini.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta lelang yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya dalam proses lelang, Pokja di BP2JK Kalbar diduga ‘bermain’ dalam lelang proyek jalan Nanga Erak di Kapuas Hulu.

Ia menceritakan lelang yang berlangsung di balai lelang BP2JK wilayah Kalbar telah berlangsung beberapa waktu lalu. Dimana dalam proses pelaksanaan lelang tersebut terjadi mundur waktu pemasukan penawaran hingga dua kali

“Yang paling menjadi sorotan adalah saat mundurnya waktu pemasukan penawaran kedua kali yang hanya tersisa waktu 3 menit Pokja pemilihan langsung memperpanjang waktu pemasukan penawaran sampai tanggal 25 Agustus 2025 hanya dengan alasan terjadi kesalahan pada dokumen pemilihan yaitu Pokja menukar alat loader (di hilangkan dalam persyaratan lelang) kemudian diganti menjadi Mixer Truk,” katanya, Kamis (28/8).

Untuk itu dirinya menduga dalam hal ini pihak Pokja mendapat intervensi yang kuat karena ada perusahaan yang di jagokan sebagai pemenang tetapi belum siap secara adminitrasi dan lain – lain sehingga terjadilah mundurnya waktu lelang tersebut sampai dua kali berturut turut.

“Tetapi saat ini telah masuk proses evaluasi, kami berharap BP2JK dalam hal ini Pokja pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa harus takut dengan tekanan pihak manapun juga karena semua dokumen yang sudah diupload oleh para peserta lelang setiap saat dapat dibuka kembali oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Untuk itu dia berharap dalam proses lelang yang dilakukan BP2JK Kalbar semua berjalan sesuai aturan dalam proses evaluasi ini sehingga benar-benar nanti hanya yang layak dan benar sesuai aturan yang diajukan ke pusat nantinya

“Karena paket ini nantinya akan di teken oleh Pak menteri PU langsung pemenangnya dan kami juga berharap semua menjalankan tugasnya dengan benar,” harapnya.

Terpisah, peserta lelang lainnya juga  berharap dalam hal ini BP2JK Kalbar benar-benar menjalankan fungsinya dengan benar dalam mengevaluasi setiap penawaran peserta lelang sehingga nanti benar-benar didapati peserta yang memenuhi persyaratan secara tehnis dan adminitrasi.

“Harapan kami tentunya kepala balai BP2JK Kalbar tidak terpengaruh dan takut dengan pesan sponsor,berlakulah seadil adilnya karna paket ini menjadi perhatian jika kami mendapati ada permainan dan sengaja mencari salah kami tak akan segan-segan melapor sampai ke KPK,” ujarnya.

Karena kata dia, pihaknya juga sudah mendapat kabar dari sumber yang sangat dapat dipercaya, seperti apa sejak awal sampai hari ini BP2JN dari Kepala Balai melalui Satker dan PPK bekerja terkait lelang paket ini.

“Terakhir kami berharap seluruh aparat penegak hukum memperhatikan proses lelang pada paket ini sehingga bisa di awasi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BP2JK Wilayah Kalimantan Barat Harry Setyawan saat dikonfirmasi media ini melalui telpon tidak merespon. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop