Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Jumat, 24 Mei 2024

Makin Marak, PETI di Kapuas Hulu Rambah Daerah Penyanggah Danau Sentarum

Kegiatan PETI di Sungai Batang Suhaid lokasi Rantau Dandang Perbatasan Desa Mantan dan Desa Menapar Kecamatan Suhaid
Kegiatan PETI di Sungai Batang Suhaid lokasi Rantau Dandang Perbatasan Desa Mantan dan Desa Menapar Kecamatan Suhaid

JurnalisKapuasHulu.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu makin marak. Parahnya lagi daerah penyanggah Danau Sentarum di Kecamatan Suhaid saja mulai dirambah pekerja PETI.

“Kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid sudah menyasar kawasan penyangga Danau Sentarum yaitu wilayah desa Nanga Suhaid yaitu daerah Senggiring dan Sebuaya juga sudah dirambah pekerja PETI, ” kata Candra Ardiansyah Camat Suhaid, Kamis (23/05/2024).

Bahkan kata Candra, akhir-akhir ini maraknya isu di masyarakat adanya keinginan segelintir masyarakat untuk kerja PETI di wilayah desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid (daerah aliran Sungai Batang Suhaid)

“Ini dampak dari adanya lokasi PETI didaerah perhuluan Sungai Batang Suhaid, ” katanya, Kamis (23/05/2024).

Candra mengatakan, dari beberapa informasi yang diterimanya bahwa Kecamatan Suhaid sudah menjadi incaran bagi pekerja PETI bahkan pemodalnya dari luar Kabupaten, termasuk pemodal dari Kecamatan yang ada di daerah Lintas Selatan yang lokasinya habis digarap.

“Bahkan baru-baru ini Kepala desa Tanjung Harapan dan perangkatnya juga menyampaikan laporan adanya beberapa warga yag menunggu kepastian pemerintah desa membuka Ijin kerja PETI. Namun keinginan tersebut ditolak karena dampak PETI pasti merugikan bagi peternak Arwana di perbukitan sungai Batang Suhaid, ” ungkapnya.

Lanjut Candra, untuk lokasi yang sekarang marak PETI adalah di daerah tungkup Kecamatan Seberuang beratasan dengan desa Menapar Kecamatan Suhaid. Lebih dari 30 pekerja alat Jek yang aktif.

“Untuk wilayah Suhaid yang sudah ada PETI di batas Kecamatan Suhaid dan Seberuang lokasinya di Tungkup, ” ucapnya.
Lanjut Candra, untuk kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid ini, pihak forkompimcam sudah melakukan pembinaan melalui pertemuan dengan para Kades. Termasuk pembinaan di daerah penyangga Danau Sentarum (Sebuaya dan Senggiring Desa Nanga Suhaid)

Sambung Candra, sebagai Camat dirinya sangat mengharapkan agar pelaku PETI ditertibkan karena dampaknya sangat merugikan orang banyak.

“Penertiban PETI merupakan tanggungjawab kita semua termasuk pemerintahan desa. Namun apabila memang masyarakat ngotot tetap bekerja pastikan melalui mekanisme perijinan. Jika memang pihak pemerintah desa mendapat inkam dari aktivitas peti berarti masuk kategori Pungli, ” ujarnya.

Forkompincam Suhaid saat memberikan pembinaan di daerah Sebuaya dan Senggiring wilayah desa Nanga Suhaid yang merupakan daerah penyangga Danau Sentarum
Forkompincam Suhaid saat memberikan pembinaan di daerah Sebuaya dan Senggiring wilayah desa Nanga Suhaid yang merupakan daerah penyangga Danau Sentarum

Sementara itu Iptu Sipyani Kapolsek Suhaid menyampaikan bahwa isu yang berkembang di Kecamatan Suhaid adalah masalah PETI, karena ada sekelompok masyarakat yang menyampaikan bahwa mengingat saat ini cuaca sering hujan dan tak bisa mencari nafkah (mencari ikan) sehingga ada sejumlah orang yang menginginkan kegiatan PETI di Suhaid dibuka.

“Apapun yang terjadi untuk kegiatan PETI di Suhaid tidak bisa dilakukan kecuali masyarakat mengurus izinnya seperti di Boyan dan Bunut Hulu, ” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, untuk adanya kegiatan PETI di Suhaid ini berbeda dengan Kecamatan lain, karena wilayah Suhaid ini masuk dalam kawasan hutan lindung, kemudian di Batang Suhaid sendiri merupakan tempat nelayan mencari ikan.

“Kemarin juga kita mendapatkan informasi dari Manggala Agni TNBKDS menemukan indikasi adanya PETI di hutan Lindung yang berada diwilayah Suhaid. Kami pun cek langsung dan menemukan orang yang bekerja dengan alat robin 2 set di daerah penyangga Danau Sentarum (Sebuaya dan Senggiring Desa Nanga Suhaid). Disitu juga kami memberikan sosialisasi kepada pekerja PETI. Selain itu kami juga menemukan dia titik kegiatan PETI, namun pekerjanya lari. Tapi kita berhasil mengamankan pelaku mengangkut peralatan mereka ke Polsek, ” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga mendengar jika ada orang akan bekerja PETI di Batang Suhaid di Desa Tanjung Kapuas. Saat dilakukan pengecekan ternyata ditemukan orang yang lagi merakit mesin jek. “Kita imbau jangan melakukan kegiatan PETI, tapi imbaun kita tidak diindahkan malahan mereka tetap melakukan kegiatan illegal tersebut, ” ucapnya.

Kapolsek mengatakan, hingga hari ini selalu mengecek kondisi air di Batang Suhaid masih baik-baik saja dan tidak ada pencemaran saat ini.

Sebagai Kapolsek kata Sipyani, dirinya tidak ingin masyarakatnya berurusan dengan hukum terutama masalah PETI. Namun jika nanti masyarakatnya tidak mengindahkan larangan dan imbauan pihaknya maka pihak dengan terpaksa memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Sementara forkompimcam selalu melaksanakan sosialisasi terhadap warga Kecamatan Suhaid untuk tidak elakukan kegiatan PETI, apabila warga tidak mengindahkan maka pihaknha tidak segan segan untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai dengan UU NO 3 tahun 2020 tentang pertambangan minirela dan batu bara.

“Mengingat dalam waktu dekat ini akan dilakukan razia PETI dari Polda Kalbar, ” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop