
JurnalisKapuasHulu.com – PR (44), warga Dusun Jalan Kelapa RT 008/RW 004 Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu ditemukan meninggal, Kamis (29/5). Penyebab kematiannya belum diketahui, namun korban diduga lagi memancing saat meninggal karena barang-barang miliknya ditemukan di sekitar lokasi antara lain alat pancing, topi, tas, serta plastik berwarna merah berisi umpan cacing.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang kerap memancing di daerah tersebut. Keluarga menolak dilakukan autopsi karena telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut, serta hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui i Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi.
Kapolsek mengatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama IP (45), yang saat itu hendak memancing di Sungai Miau. Dalam perjalanannya, ia menemukan sesosok mayat dalam posisi tengkurap dan segera menghubungi anaknya, S (27), untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat serta aparat Kepolisian Sektor Silat Hilir.
Respon cepat pun dilakukan dengan mendatangkan personel kepolisian, tim medis dari Puskesmas Silat Hilir, serta aparat TNI ke lokasi kejadian.
” Tim medis melakukan visum pada pukul 12.26 WIB, dan hasilnya menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Setelah proses visum selesai, jenazah dievakuasi ke rumah duka dengan bantuan warga,” ujarnya.
Situasi pasca penemuan jenazah PR hingga proses evakuasi dan persiapan pemakaman berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB di pemakaman umum Desa Miau Merah. (Opik)