Hari ini : Senin, 21 April 2025
Senin, 17 Maret 2025

Menang Kasasi di MA, Bupati Kapuas Hulu Wajib Kembalikan Jabatan Flora di PT UKM  

 

Dominikus Arif Kuasa Hukum Flora Dominikus Arif Kuasa Hukum Flora Darosari
Dominikus Arif Kuasa Hukum Flora Darosari

JurnalisKapuasHulu.com – Proses panjang kasus gugatan yang dilayangkan Flora Darosari  sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum pada BUMD PT UKM yang diberhentikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menemukan titik terang. Dimana Flora Darosari dinyatakan menang dalam kasasi di Mahkamah Agung, Senin (17/3).

“Dalam kasasi itu, Mahkamah Agung mengabulkan semua gugatan kita dengan alasan terhadap pemecatan Flora Darosari sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum pada BUMD PT UKM itu tidak melalui prosedur yang benar. Sehingga pemberhentian itu dilakukan secara sepihak dan cacat hukum. Sebab tidak sesuai prosedur dan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Dominikus Arif Kuasa Hukum Flora Darosari saat dihubungi via telpon.

Dominikus Arif yang merupakan dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Andel dan Associates menjelaskan, hukum yang telah dilanggar Bupati Kapuas Hulu dalam melakukan pemecatan terhadap Flora Darisari adalah Undang Undang PT Nomor 40. Pemecatan tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB).

“Sehingga SK pemecatan itu pun dibtalkan,” ucapnya.

Maka dari itu kata Domi, terhadap putusan dari MA ini maka Bupati Kapuas Hulu wajib mengembalikan jabatan Flora Darosari ke posisi semula di PT UKM tersebut.

“Untuk upaya hukum dari Pemkab Kapuas Hulu memang masih ada yakni Peninjauan Kembali, apakah nanti ada bukti baru. Itu hak mereka,” ungkapnya.

Domi berharap, dengan kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik atau pribadi. Dengan meninjau dari seluruh aspek.

“Dengan menang kasasi ini di MA ini, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang mendukung penuh untuk kasus ini. Disini kita bisa melihat masih ada sisi keadilan untuk masyarakat kecil,” pungkas Domi. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop