Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 14 Oktober 2024

Operasi Jagratara, Imigrasi Putussibau Temukan Dua Warga Malaysia 

Operasi Jagratara yang dilaksanakan Imigrasi Putussibau dalam melakukan pengawasan terhadap WNA
Operasi Jagratara yang dilaksanakan Imigrasi Putussibau dalam melakukan pengawasan terhadap WNA
Operasi Jagratara yang dilaksanakan Imigrasi Putussibau dalam melakukan pengawasan terhadap WNA
Operasi Jagratara yang dilaksanakan Imigrasi Putussibau dalam melakukan pengawasan terhadap WNA

JurnalisKapuasHulu.com –  Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dalam operasi Jagratara tahap III yang dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024 lalu. Pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III itu dimulai dengan Apel persiapan yang digelar di halaman Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

Joenari Anthony Marpung Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menyampaikan apel tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan memperkuat koordinasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian.

Joenari menjelaskan, pada 7 Oktober 2024, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) Putussibau dan menemui penjamin orang asing dari YMMP Putussibau serta satu orang asing berkebangsaan Inggris yang berkegiatan sebagai misionaris di Putussibau

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” kata Joenari.

Sedangkan pada 8 Oktober 2024, lanjut Joenari, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Hotel Badau Permai dan penginapan di Kecamatan Badau.

“Tim Inteldakim melakukan wawancara singkat terhadap resepsionis dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada tamu WNA yang menginap,” ujarnya.

Sementara pada 9 Oktober 2024, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Desa Badau dan menemukan dua orang laki-Laki Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, yang sudah berkeluarga dengan Warga Desa Badau.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian;

“Selama melaksanakan operasi Jagratara tahap III, Tim Inteldakim menggunakan cara yang humanis dan sesuai prosedur pengawasan keimigrasian,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop