
JurnalisKapuasHulu.com – Sejak diberlakukan pada 5 Januari 2025 lalu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat sudah mencatat realisasi penerimaan pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp6,5 miliar hingga bulan Mei 2025.
“Untuk realisasi PKB Rp2,5 miliar dan BBN-KB Rp4 miliar,” kata Agus Stormandi Kepala Bapenda Kapuas Hulu, Rabu (11/6).
Agus mengatakan, pajak opsen PKB dan BBNKB ini merupakan jenis pajak baru, untuk pihaknya pun harus bekerja sama dengan UPTD samsat, maka pemungutan pajak ini harus dilakukan ke setiap kecamatan.
” Kemarin juga sudah diluncurkan program Samsat Goes to Kecamatan (GOKATAN) di Bunut Hulu,” ujarnya.
Agus mengatakan, untuk target pajak opsen PKB dan BBN-KB ini pihaknya ditarget harus mampu mengumpulkan sebanyak Rp18 miliar.
“Kita optimis bisa tercapai, karen ajuga sudah ada kajian dan kita lihat pergerakan yang ada. Potensi baru untuk pajak juga ada sesuai dengan pendataan,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap, masyarakat dapat proaktif dalam membayar kendaraan bermotor ini karena 66 persen hasil pembayaran pajak ink kembali ke daerah.
“Selain itu kita ingatkan kepada masyarakat agar kendaraan bermotor mereka yang nomor platnya dari luar agar segera dimutasi ke kabupaten Kapuas Hulu sehingga pembayaran pajaknya benar-benar dinikmati oleh masyarakat Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Opik)