
JurnalisKapuasHulu.com – Kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu ditemukan banyak terindikasi dijadikan tempat mesum. Hal ini disampaikan Kasi Pengendalian Operasi Stat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah.
Dari Satpol PP Kapuas Hulu kini gencar melakukan pendataan terhadap kos-kosan dan kontrakan yang ada di Putussibau.
“Bahkan kita temukan kos-kosan di Putussibau ini dijadikan sebagai tempat wanita simpanan,” kata Azmiyansyah Kasi Pengendalian Operasi Stat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu.
Azmi enggan membeberkan kos-kosan mana yang menjadi tempat wanita simpanan, namun hal itu ditemukanya saat melakukan pengawasan, bahkan pihaknya juga sudah mendapatkan laporan terkait kos-kosan tersebut .
Azmi mengatakan, banyaknya kos-kosan dan kontrakan di Kapuas Hulu ini dijadikan sebagai tempat mesum tentunya tak terlepas dari kurangnya pengawasan dari pemilik usaha tersebut dan kurang pedulinya masyarakat sekitar.
“Dari pendataan kita sementara untuk kos-kosan dan kontrakan yang di Kelurahan Kedamin Hulu dan Hilir ada 77. Kebanyakan terindikasi dijadikan tempat mesum, ” ujar Azmi.
Lanjut Azmi, pihaknya kerap kali menemukan anak-anak sekolah yang ketangkap basah di kos-kosan dan dibawa ke kantor serta langsung serta diberikan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Untuk itu Azmi mengingatkan kepada pemilik usaha tersebut agar dapat terus mengawasi tempat usahanya terhadap penghuni yang ada jangan sampai tempatnya dijadikan tempat mesum.
“Jika kita temukan lagi tempat usaha tersebut dijadikan tempat mesum, maka akan kota panggil pemiliknya, ” ujarnya.
Selain itu Azmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangun kos-kosan dan kontrakan agar dapat melaporkan kepada Ketua RT sehingga dapat diawasi juga.
“Kita tidak pernah melarang masyarakat untuk membuat tempt usaha tersebut, tapi paling tidak lapor sehingga kita mengantisipasi tempt usaha tersebut dijadikan tempt mesum dan kriminal lainnya, ” ungkapnya.
Lanjut Azmi, pihaknya kini masih terus melakukan pendataan terhadap tempat usaha tersebut, nantinya pihaknya akan melakukan pendataan didalam kota. Karena tingkat kerawanan kriminal didalam kota ini perlu diantisipasi juga.
“Untuk sementara di triwulan pertama untuk ganguan ketertiban masyarakat agak turun dibanding sebelumnya. Untuk sebulan dapat laporannya ada 5 kasus, ” ujarnya
Azmi pun meminta dari pihak kecamatan dan desa untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
“Kita harus bekerjasama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat karena ini menjadi tanggungjawab bersama, ” pungkas Azmi. (opik)