Hari ini : Jumat, 13 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025

Pemkab Kapuas Hulu Target PAD Rp94 Miliar pada 2025

Salah satu reklame yang dikelola Pemkab Kapuas Hulu dalam meningkatkan PAD
Salah satu reklame yang terpasang di Kedamin ini dikelola Pemkab Kapuas Hulu dalam meningkatkan PAD

JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp94 miliar pada 2025.

“Tahun lalu target PAD kita tidak sebesar ini. Untuk tahun kita target PAD sebesar Rp94 miliar,” kata  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu, Agus Stormandi saat ditemui dikantornya, Rabu (11/6).

Agus mengatakan, hingga saat ini untuk PAD yang sudah terkumpul sebesar Rp12,8 miliar hingga bulan Mei ini.

“Kita juga ada PAD yang bersumber dari Deviden Bank Kalbar sebesar Rp 17 miliar,” ucapnya.

Agus mengatakan, jumlah PAD saat ini memang belum signifikan, karena biasanya PAD akan melonjak pada triwulan ketiga dan keempat nantinya.

“Biasanya pergerakan kenaikan pajak ini berada di triwulan ketiga dan keempat, biasanya agak besar masuk PAD nya,” ujarnya.

Lanjut Agus, Bapenda Kapuas Hulu saat masih mengelola 10 jenis pajak  yakni pajak Hotel, Restoran, Sarang Burung Walet, PBB P2, BPHTB, PJU, Reklame, Parkir, Pajak Air Tanah, dan Material Bukan Logam dan Batuan.

“Sudah ada beberapa pos pajak yang sudah masuk seperti pajak restoran sudah Rp650 juta, pajak hotel Rp251 juta, PJU Rp4,4 miliar, Material Bukan Logam dan Batuan Rp271 juta,  BPHTB Rp346 juta, Reklame Rp151 juta, parkir Rp23 juta,” jelasnya.

Untu terus meningkatkan hasil PAD, kata Agus, tahun ini pihaknya akan ada kerjasama dengan Bank Kalbar untuk memasang alat rekam pajak di setiap rumah makan, hotel dan hiburan.

“Sudah kita usulkan 30 alat rekam pajak ke Bank Kalbar, tinggal menunggu saja dari Bank Kalbar. Biasanya kalau sudah dipasang alat rekam pajak ini akan ada peningkatan hasil pajak kita,” jelasnya.

Agus pun mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran tentang kewajiban membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara digital maupun datang secara langsung.

“Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program prioritas nasional yang strategis, sementara daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik secara mandiri. Maka dari itu, mari masyarakat mendukung daerah taat pajak,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

PT BIA Dituntut Adat Rp2 Miliar

JurnalisKapuasHulu.com – PT. Borneo International Anugerah (BIA) yang beroperasi di Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara akhirnya dituntut adat sebesar Rp2 miliar
Go toTop