
JurnalisKapuasHulu.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Antu Desa Bekuan Kecamatan Seberuang semakin marak, pihak kepolisian pun diminta untuk bertindak.
“Aktivitas PETI ini sudah cukup lama, kita lapor pun masalah ini tidak ada tindakan,” kata Warga Desa Bekuan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/5).
Ia menyampaikan, kegiatan PETI ini tepat berada di tepian sungai Bekuan yang tak jauh dari rumahnya, aktivitas tambang ilegal ini pun sudah bertahun-tahun berlangsung.
“Jadi penambang PETI ilegal mulai dari puncak Sungai Bekuan, hingga merembet ke wilayahnya. Penambang PETI ini menggunakan mesin Dongfeng dengan berukuran besar,” ujarnya.
Untuk kondisi lingkungan sendiri kata ia, sudah sangat parah, terutama air sungai Bekuan ini. Warnanya pun sudah seperti air susu dan tak bisa digunakan untuk mandi apalagi untuk dimintai diminum.
“Sementara masyarakat disini masih ada yang ketergantungan dengan air sungai Bekuan ini,” ucapnya.
Sebagai warga dirinya berharap agar kegiatan tambang ilegal ini dapat dihentikan oleh pihak kepolisian maupun Muspika Kecamatan Seberuang.
“Jika tidak dihentikan, jangan salahkan kami jika orang kampung bergerak sendiri menghentikan PETI ini dan bisa menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Saya juga curiga kegiatan PETI ini sengaja dibiarkan,” kesalnya.
Ditambahkan warga Seberuang yang juga enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa aktivitas PETI di Desa Bekuan Kecamatan Seberuang semakin marak.
“Kalau dari perhuluan ada sekitar 20 mesin Robin dengan Dongfeng, mesin pom yang digunakan pun besar,” tuturnya
Untuk itu sebagi masyarakat dirinya juga meminta kepada Muspika Kecamatan Seberuang agar segera menangkap para penambang PETI ilegal tersebut.
“Karena akibat ulah mereka, air sungai di Bekuan semakin parah,” ucapnya.
Sementara AKP Dayan Kapolsek Seberuang saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti Informasi tersebut.
“Ok terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Opik)