Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 3 Februari 2025

PETI di Silat Hulu Masuk Kawasan Hutan, Polisi Musnahkan Fasilitas PETI 

Aktivitas PETI di Silat Hulu yang masuk kawasan hutan ini dimusnahkan Polisi
Aktivitas PETI di Silat Hulu yang masuk kawasan hutan ini dimusnahkan Polisi
Aktivitas PETI di Silat Hulu yang masuk kawasan hutan ini dimusnahkan Polisi
Aktivitas PETI di Silat Hulu yang masuk kawasan hutan ini dimusnahkan Polisi

JurnalisKapuasHulu.com – Polsek Silat Hulu melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Sembilang, Desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu, Minggu (2/2).

Tindakan tegas tersebut dengan memusnahkan fasilitas tambang yang ditinggalkan. Pondok-pondok pekerja dibakar, sementara mesin dongfeng yang berada di lokasi dihancurkan menggunakan palu dan diisi pasir agar tidak bisa digunakan kembali.

Namun untuk menindak tegas kegiatan PETI tersebut, perjuangan dari Polsek Silat Hulu cukup berat, dimana untuk menuju lokasi pertambangan illegal tersebut butuh waktu 4,5 jam dengan berjalan kaki.

“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, tim tidak menemukan pekerja tambang maupun aktivitas pertambangan yang masih berlangsung,” kata IPDA Hotasi Sinaga Kapolsek Silat Hulu.

Kapolsek mengatakan, pihaknya juga memasang banner imbauan agar tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi ilegal di kawasan hutan,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengecekan menggunakan aplikasi Avenza dan peta kawasan, lokasi tambang tersebut berada di area yang beririsan antara Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Areal Penggunaan Lain (APL). Keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan serta mengancam ekosistem hutan yang dilindungi.

Informasi yang diperoleh sebelumnya menyebutkan bahwa kawasan ini sering digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal, namun tampaknya para pelaku sudah mengetahui rencana penindakan dan meninggalkan lokasi sebelum tim tiba.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

Mengingat jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan sulit dijangkau, ada kemungkinan para penambang akan kembali melakukan aktivitas ilegal mereka.

“Saya menginstruksikan agar personel, khususnya Bhabinkamtibmas di Desa Nanga Dangkan, terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam PETI,” ungkapnya.

Sambung Kapolsek, dengan adanya tindakan tegas ini, para penambang ilegal tidak akan kembali beroperasi di kawasan tersebut.

“Polsek Silat Hulu berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk aktivitas tambang emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop