Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Rabu, 26 Februari 2025

PETI di Taman Nasional Masih Berlangsung, Diduga Gunakan Merkuri 

Kegiatan PETI di daerah hulu Kapuas yang masuk dalam kawasan taman nasional sempat ditertibkan beberapa bulan yang lalu

Kegiatan PETI di daerah hulu Kapuas yang masuk dalam kawasan taman nasional sempat ditertibkan beberapa bulan yang lalu

JurnalisKapuasHulu.com  – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin kawasan Taman Nasional Betung Kerihun masih aktif. Aktivitas tambang tersebut terus dimonitor oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS). Selain berpotensi merusak kawasan hutan, tambang emas ilegal tersebut diduga menggunakan merkuri.

Sadtata Noor Adirahmanta Kepala Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum menyampaikan , aktivitas tambang itu termonitor oleh BBTNBKDS. Pihaknya memahami bahwa pemanfaatan mineral atau emas di Kapuas Hulu mulai dari zaman dahulu sudah dilakukan, namun perkembangan saat ini sudah berpotensi untuk merusak hutan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Pekerja di Hulu sana, mereka sudah menggunakan mesin membongkar tanah dan mengunakan merkuri. Ini yang berbahaya, sudah hutan rusak, air tercemar merkuri,” katanya baru-baru ini.

Sadtata menjelaskan lokasi pekerjaan tambang emas ilegal sudah masuk di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, daerah Hulu Kapuas. Sekarang ini aktivitas tambang disana masih aktif.

“Kami berusaha bersama para pihak terkait akan melakukan operasi ke sana,” ucapnya. .

Dia mengatakan kerusakan ekosistem pasti merusak kehidupan manusia, dan memulihkan ekosistem ini biayanya akan lebih besar dibandingkan keuntungan sekelompok orang dari aktivitas tambang emas ilegal.

“Begitu hutan rusak, merkuri digunakan dengan habis habisan maka seluruh ekosistem di sepanjang Sungai Kapuas akan rusak, untuk mengembalikannya itu yang sangat besar biayanya, maka kita harus hati-hati,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Teknis BBTNBKDS, Gunawan Budi Hartono mengatakan, pihaknya dengan aparat penegak hukum sudah berupaya melakukan pencegahan hingga penertiban terkait tambang emas ilegal di Hulu Kapuas.

“Pada Oktober 2024 tim gabungan sudah menertibkan aktivitas disana dan sekitar 1200 orang yang bekerja dalam kawasan hutan TNBK itu diturunkan. Tapi sekarang marak kembali, pasca Natal Desember 2024, mereka naik lagi ke lokasi,” ujarnya

Menurut Gunawan, lokasi pekerjaan tambang emas ilegal cukup jauh, dari Putussibau menuju lokasi membutuhkan waktu tiga hari. Kalau kondisi sulit seperti air surut, petugas membutuhkan waktu satu hari ke Desa Bungan, lalu dua hari pakai perahu ces ke lokasi tambang emas ilegal itu.

“Pekerja di sana banyak juga orang dari luar Kapuas Hulu, pengambilan emas sudah terjadi lama ada yang membongkar tanah dengan mesin semprot, ada yang gelondongan ambil bebatuan lalu dihancurkan dengan mesin,” tegasnya.

Gunawan menegaskan upaya penertiban akan kembali dilaksanakan dengan melibatkan pihak terkait. Upaya ini harus terus dilakukan mengingat dampak dari kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai tersebut akan dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, bukan hanya Kapuas Hulu saja. Terakhir ini, aktivitas tambang emas ilegal itu terpantau masuk zona rimba, tidak di zona tradisional saja.

“Kami berharap masyarakat tahu bahwa kawasan hutan dan sungai Kapuas ini berpengaruh pada hajat hidup orang banyak, seluruh masyarakat di sepanjang sungai Kapuas kena dampak, maka akan kita tertibkan lagi, ada masuk zona rimba, zona tradisional,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop