Hari ini : Jumat, 25 April 2025
Jumat, 25 April 2025

PETI Hulu Kapuas Taman Nasional Gunakan Mesin Gelondongan 

Barang bukti mesin gelondongan yang ditemukan petugas gabungan di Hulu Kapuas. Ist
Barang bukti mesin gelondongan yang ditemukan petugas gabungan di Hulu Kapuas. Ist

JurnalisKapuasHulu.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin kawasan Taman Nasional Betung Kerihun masih aktif. Aktivitas tambang tersebut terus dimonitor oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Polres Kapuas Hulu. Selain berpotensi merusak kawasan hutan, tambang emas ilegal tersebut diduga menggunakan merkuri dan mesin gelondongan.

Penggunaan mesin gelondongan ini terbukti dari hasil patroli yang dilaksanakan Polhut bersama Polres Kapuas Hulu belum lama ini. Beberapa bukti kegiatan PETI di Desa Bungan Jaya Kecamatan Putussibau Selatan yang ditemukan oleh mereka diantaranya dua unit mesin gelondongan pemecah batu, serta 19 jeriken minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kabag OPS Polres Kapuas Hulu AKP Edhy Tarigan menyampaikan, barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang dijadikan tempat persinggahan sementara oleh para pelaku PETI. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan untuk proses lebih lanjut.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat sekitar, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan di kawasan konservasi nasional. Kolaborasi antara kepolisian, pihak kehutanan, dan masyarakat lokal menjadi kekuatan penting dalam menjaga TNBK dari ancaman kerusakan akibat aktivitas ilegal,” katanya.

AKP Edhy mengatakan, patroli yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Kalbar, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, dan surat perintah Kapolres Kapuas Hulu terkait upaya penghentian aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tim gabungan terdiri dari 12 personel, termasuk anggota Polres Kapuas Hulu, petugas Polhut, dan tokoh masyarakat lokal, yang bersama-sama menindaklanjuti hasil pemantauan logistik ilegal yang diselundupkan pada malam hari.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas PETI, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku PETI serta membuka kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop