Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Selasa, 17 Desember 2024

PO Jalani Ram Chek, Dishub Pastikan Bus di Kapuas Hulu Layak Jalan 

PO di Kapuas Hulu saat dilakukan ram chek oleh Dinas Perhubungan bersama tim ram chek
PO di Kapuas Hulu saat dilakukan ram chek oleh Dinas Perhubungan bersama tim ram chek
PO di Kapuas Hulu saat dilakukan ram chek oleh Dinas Perhubungan bersama tim ram chek
PO di Kapuas Hulu saat dilakukan ram chek oleh Dinas Perhubungan bersama tim ram chek

JurnalisKapuasHulu.com – Menjelang musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sejumlah Perusahaan Otobus di Kabupaten Kapuas Hulu menjalani pemeriksaan ram chek  atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum.

Ram chek sejumlah PO ini dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu bersama  tim ram chek yang meliputi Satlantas Polres Kapuas Hulu, Jasa Raharja, BPKPD Provinsi Kalbar UPT Samsat Putussibau dan Dishub Provinsi Kalbar, Selasa (17/12/2024).

“Sejumlah PO yang dilakukan ram chek PO Perintis, Marus, Damri, Sentosa, Kapuas Raya dan Putra Kembar,” kata Serli Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Serli menjelaskan, PO yang dilakukan ram chek ini antara lain berupa fisik kendaraan, kondisi mesin, Rem, Ban, Pelak, Kaca Spion, Lampu Sen, dan surat menyurat kendaraan.

“Hasil temuan kita, bus yang ada ini dalam kondisi layak jalan dan surat menyurat yang antara lain STNK segera harus diperpanjang,” ujarnya.

Serli pun mengimbau, untuk para sopir kendaraan penumpang umum, untuk tetap menjaga keselamatan di jalan apalagi sekarang musim penghujan dan banyak jembatan lintas selatan yang sedang diperbaiki.

“Jika Dishub sudah memiliki peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor tahun 2025 untuk seluruh PO rutin melaksanakan uji berkala 2 kali setahun,” tuturnya.

Sambung Serli, pengecekan kelayakan angkutan umum menjadi faktor utama potensi kecelakaan transportasi bisa diantisipasi.

“Saya yakin potensi kecelakaan bisa diantisipasi pada puncak Nataru di Kapuas Hulu,” ucapnya.

Ia berkomitmen, sesuai perintah Kementerian Perhubungan (Kemenhub-RI) segala penegakan hukum akan dilakukan termasuk membandelnya pemilik angkutan umum yang enggan mengecek kelayakan kendaraan. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop