Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Kamis, 15 Agustus 2024

Polisi Bakar 56 Alat Tambang Emas Ilegal di Suhaid, Penambang Kabur

Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani turun langsung melakukan pemusnahan alat tambang illegal
Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani turun langsung melakukan pemusnahan alat tambang illegal
Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani turun langsung melakukan pemusnahan alat tambang illegal
Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani turun langsung melakukan pemusnahan alat tambang illegal

JurnalisKapuasHulu.com – Personel Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Suhaid bersama TNI, Sat Pol PP dan sejumlah warga setempat membakar dan menghancurkan 56 alat untuk menambang emas di Sungai Batang Suhaid Kecamatan Suhaid sekitar pukul 16.00 Wib, Kamis (15/08/2024).

Hanya saja tidak ada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena pontang-panting melihat kedatangannya petugas.

“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan peringatan kepada pekerja PETI dua hari yang lalu untuk mundur dari lokasi. Jika tidak mundur kita akan tindak tegas, ” kata Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani kepada wartawan, Kamis (15/08/2024).

Kapolsek mengatakan, puluhan alat tambang yang dimusnahkan tersebut berada di Sungai Batang Suhaid, anak Sungai Ramut dan sungai Lintas Sepandak.

Kemudian alat tambang illegal yang dibakar ini merupakan milik pekerja yang membandel. Selain itu alat tambang illegal yang dimusnahkan tersebut bukan hanya milik warga Suhaid, melainkan ada juga dari Kecamatan Selimbau.

Dimana saat dilakukan penertiban, ada juga penambang yang masih melakukan kegiatan PETI dan ada juga sebagai pekerja yang kabur ketika melihat petugas datang.

“Para pekerja ada yang melarikan diri ke hutan. Dalam penertiban itu pun tidak ada perlawanan, ” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, dengan penertiban ini maka dipastikan untuk saat ini tidak ada lagi kegiatan PETI. Namun pihaknya tidak tahu kedepannya karena penambang PETI ini bisa saja membeli lagi.

“Yang jelas saat ini alat tambang sudah kita hancurkan, ” tuturnya.

Lanjut Kapolsek, untuk saat ini usai dilakukan penertiban, kondisi ketertiban di Kecamatan Suhaid masih aman-aman saja.

“Kita imbau kepada masyarakat, bahwa kegiatan PETI illegal, baik dari Polisi maupun Muspika tidak akan memberikan ruang dan kami akan terus melakukan tindakan tegas jika PETI masih berlangsung, ” tegas Kapolsek.

Sambung Kapolsek, untuk kondisi air sungai Batang Suhaid saat ini masih keruh dan kondisi keruh ini diperkirakan akan bertahan seminggu kedepan karena airnya ini tertahan oleh air sungai Kapuas.

“Selama giat penindakan tadi semuanya berjalan aman, ” pungkas Kapolsek Sipyani. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop