
JurnalisKapuasHulu.com – Kepolisian Resort Kapuas Hulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjadi di perbatasan Indonesia -Malaysia tepatnya di Kecamatan Puring Kencana dan Empanang.
Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 36,98 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina Danguanyin asal Malaysia sebanyak 35 bungkus.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan didalam konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (12/11/2024) bahwa barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia. Sementara jumlah pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang. Dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, baik barang bukti narkoba maupun pelaku
Kapolres menceritakan, kejadian pengungkapan narkoba tersebut bermula Kamis (07/11/2024) sekitar pukul 10.19 WIB, yang dilaksanakan oleh kesatuan reserse narkoba Polres Kapuas Hulu.
“Pada awalnya Satnarkoba mendapatkan informasi, kalau ada narkoba jenis sabu dalam jumlah besar akan diseludupkan lewat jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Puring Kencana,” katanya .
Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba IPTU Jamali langsung melaporkan ke Kapolres Kapuas Hulu, dan membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan wilayah perbatasan.
“Barulah tim bersama Polsek Puring Kencana melakukan Lidik awal di lokasi diduga menjadi titik masuknya narkoba jenis sabu tersebut dengan jumlah yang besar,” ujarnya.
Selanjutnya kata Kapolres, pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu, di jalan lintas Nanga Kantuk – Langau Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang.
“Pada proses penangkapan ada dua orang teman mereka berhasil kabur menggunakan sepeda motor, namun tak pakai lama keduanya yang kabur berhasil di tangkap dan pelaku satu orang lagi,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan ,setiap pelaku berperan masing-masing dan pelaku ini saling kenal untuk melakukan penyeludupan narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
“Jadi narkoba yang mereka selundupkan ini tujuannya ke Pontianak. Hasil pengakuan pelaku mereka sudah sering kali melakukan penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” pungkas Kapolres. (Opik)