Hari ini : Jumat, 24 Oktober 2025
Jumat, 24 Oktober 2025

PT ESR Beroperasi di Kawasan TNDS, SABER : Fitnah dan Tidak Benar 

SABER Kalimantan Barat saat mengunjungi TNBKDS untuk berkoordinasi terkait tudingan PT ESR beroperasi di kawasan TNBKDS
SABER Kalimantan Barat saat mengunjungi TNBKDS untuk berkoordinasi terkait tudingan PT ESR beroperasi di kawasan TNBKDS

JurnalisKapuasHulu.com – Beredarnya berita dan informasi terkait perusahaan Kelapa Sawit PT Equator Sumber Rezeki (ESR) yang beroperasi di Desa Senunuk Kecamatan Batang Lupar beroperasi masuk dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum juga mendapat perhatian dari organisasi Satria Borneo Raya (SABER) Kalimantan Barat.

Agustinus Ketua Umum Satria Borneo Raya (SABER) Kalimantan Barat sangat menyayangkan berita dan informasi yang menuding PT. ESR beroperasi di TNDS.

“Saya sangat menyayangkan berita fitnah yang tidak mendasar dilakukan oleh media yang tidak berkompeten dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak benar terkait PT. ESR, ” katanya, Jumat (24/10).

Agustinus mengatakan, dalam hal ini pihaknya bukan membela pihak perusahaan, melainkan pihaknya ingin mencari kebenaran masalah ini, karena  informasi yang diberitakan terhadap perusahaan tersebut sudah membuat resah masyarakat Kapuas Hulu.

“Bahkan kita sudah cek ke pihak TNBKDS maupun Pemkab Kapuas Hulu, jika PT. ESR beroperasi di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) bukanlah beroperasi berada dalam kawasan TNDS seperti yang sudah diberitakan, ” ujarnya.

Maka untuk itu Agustinus menegaskan, bahwa masalah PT ESR ini sudah clean dan clear, dimana perusahaan beroperasi juga sudah sesuai izin yang diberikan Pemerintah Daerah.

“Justru kita sangat mendukung adanya perusahaan sawit ini yang beroperasi secara legal dan tentunya akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, ” tegas Agus.

Maka dari itu secara pribadi dirinya mendukung masuknya investasi sawit di wilayah setempat, dengan catatan asal sesuai dengan aturan dan tidak masuk secara ‘ilegal’ yang bisa menimbulkan konflik dan polemik.

“Kita dukung secara positif karena kelapa sawit sendiri menjadi produk unggulan secara nasional dan menjadi komoditi ekspor ke sejumlah negara,” ungkapnya.

Menurut dia, masuknya investasi sawit dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang perizinan yang memenuhi aturan, tentu membawa dampak positif bagi devisa atau pendapatan negara yang diantaranya bersumber dari, perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pendapatan lain. Pemerintah di daerah juga dipastikan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari investasi sawit ini.

“Kita juga berharap agar pemerintah pusat lebih jeli dan selektif dalam mengeluarkan perizinan karena perizinan seperti HGU dan perizinan lain yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Masuknya investasi sawit secara ilegal yang tidak memenuhi aturan tidak jarang malah membuat masalah dan polemik di daerah, ” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop