Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Kamis, 2 Januari 2025

Puluhan Anggota Polres Kapuas Hulu  Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Kinerja dan Mengabdi ke Masyarakat 

Proses kenaikan pangkat anggota Polres Kapuas Hulu
Proses kenaikan pangkat anggota Polres Kapuas Hulu
Proses kenaikan pangkat anggota Polres Kapuas Hulu
Proses kenaikan pangkat anggota Polres Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Sebanyak 46 personil Polres Kapuas Hulu mengikuti upacara kenaikan pangkat di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dan diikuti oleh Waka Polres Kapuas Hulu, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu, para pejabat utama Polres, serta anggota Polres Kapuas Hulu dan Bhayangkari.

Sebanyak 46 personil Polres Kapuas Hulu mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Di antaranya, empat perwira naik pangkat dari IPTU menjadi AKP sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2109/XII/2024 dan dua perwira lainnya naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2110/XII/2024.

Selain itu, 40 anggota dari golongan Bintara dan Tamtama juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor KEP/486/XII/2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja personil dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat agar semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 25 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat, disertai doa agar mereka senantiasa mendapatkan bimbingan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kapolres. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop