Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Kamis, 23 Mei 2024

Ratusan Mesin Dongfeng Beroperasi, Masyarakat Minta Polisi Tutup Aktivitas PETI Desa Gudang Hulu Selimbau

Masyarakat melakukan penandatanganan berita acara penutupan kegiatan PETI Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau
Masyarakat melakukan penandatanganan berita acara penutupan kegiatan PETI Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau
Masyarakat melakukan penandatanganan berita acara penutupan kegiatan PETI Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau
Masyarakat melakukan penandatanganan berita acara penutupan kegiatan PETI Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau

JurnalisKapuasHulu.com– Diperkirakan ratusan unit alat Donfeng beroperasi di kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau. Kegiatan illegal tersebut sudah berlangsung setengah tahun ini.

Polisi pun diminta bertindak tegas untuk melakukan penutupan PETI di desa tersebut karena dampak lingkungan yang diakibatkan PETI tersebut membuat sungai di wilayah tersebut tercemar.

Kepala Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau Ockta Daliansyah menyampaikan, bahwa masyarakatnya banyak menolak bahkan minta ditutup kegiatan PETI yang ada di desanya karena sudah merusak lingkungan dan kesehatan.

“Kami juga sudah membuat berita acara kesepakatan bersama penutupan PETI di Gudang Hulu pada Selasa 14 Mei 2024,” katanya saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (23/05/2024).

Ockta menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan PETI di desanya, untuk itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menutup kegiatan illegal tersebut.

“Dilokasi tersebut selain ada juga warga desa kita yang bekerja, namun lebih banyak lagi warga dari luar yang bekerja, ” ujarnya.

Namun kata Ockta, sejak dibuatnya berita acara kesepakatan bersama penutupan PETI di Gudang Hulu pada Selasa 14 Mei lalu, memang sudah ada juga yang mundur atau menghentikan kegiatan PETI tersebut.

“Tetapi permasalahanya, masyarakat yang sudah mundur kerja PETI inikan melapor ke desa. Mereka meminta keadilan karena masih banyak juga masyarakat yang masih bekerja dan tidak mau mundur, ” ujarnya.

Sebagai Kades, dirinya berharap agar dari aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap kegiatan PETI yang ada di wilayahnya.

“Yang jelas kita minta kegiatan PETI itu ditutup, ” ucapnya.

Sementara Ade warga Kecamatan Selimbau menyampaikan, dirinya sangat mendukung kegiatan PETI di Desa Gudang Hulu itu ditutup karena merusak lingkungan.

“Dulu air sungai Selimbau atau Sungai Terus itu mana ada keruh seperti sekarang ini. Sekarang masyarakat juga sudah sulit untuk mencari ikan karena limbah kegiatan PETI tersebut mengalir ke sungai. Dulu sungai Terus dijuluki kota ikan sekarang sudah menjadi sungai terus belumpur,” katanya.

Ade mengatakan, masyarakat Desa Gudang Hulu juga sudah membuat surat pernyataan penutupan PETI di desa tersebut.

Untuk itu dirinya sangat menolak adanya kegiatan PETI di wilayah Kecamatan Selimbau. Karena masyarakat tersebut sangat mengandalkan air sungai yang ada, sementara jika sungai itu tercemar bagaimana nasib masyarakat.

“Kita berharap polisi dapat menyikapi keluhan masyarakat tersebut, ” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop