
JurnalisKapuasHulu.com – Mencegah anggota prajurit Yonif Walet Sakti terlibat praktik judi online dan terjerat pinjaman online (pinjol), Komandan Batalyon Infanteri RK 644/Walet Sakti, Letkol Inf. Tiertona Arga melakukan razia pemeriksaan serta pengecekan seluruh handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel) milik prajurit, Sabtu (22/06/2024) kemarin bertempat di Lapangan Yonif Walet Sakti.
Kegiatan razia Handphone (HP) dipimpin langsung oleh Danyonif 644/Wls, pemeriksaan ponsel mendadak ini diikuti oleh seluruh Prajurit Yonif 644/Wls.
Danyonif 644/Wls, Letkol Inf Tiertona Arga menyampaikan, pemeriksaan aplikasi dan website judi online di Handpone (HP) masing-masing Prajurit Yonif 644/Wls bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online. Permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya, justru sebaliknya dapat merusak kehidupan pribadi baik diri sendiri, keluarga, rumah tangga dan ekonomi.
“Mari kita perangi Judi Online. Kedepannya tetap kita akan terus sidak secara mendadak, apabila ditemukan aplikasi judi online tersebut di ponsel masing-masing Prajurit, kita akan berikan tindakan disiplin dan Sanksi yang tegas, ” kata Danyon.
Danyon mengatakan, seluruh anggota TNI juga diberikan pemahaman mengenai bahaya praktik judi online dan dampak negatifnya terhadap kinerja serta integritas sebagai anggota militer.
“Pengecekan seperti ini kita lakukan secara berkala dan tidak ditentukan waktunya,” tuturnya.
Danyon menegaskan, permainan judi, termasuk di dalamnya judi online dapat menyebabkan kerusakan finansial akibat kekalahan dalam proses permainan.
“Tidak hanya berdampak bagi prajuritnya sendiri, melainkan kerugian akan dirasakan oleh keluarga dari segi ekonomi, ” pungkasnya. (Opik)