Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Selasa, 7 Januari 2025

Ribuan Tenaga PPPK di Kapuas Hulu Ikuti Tes Kesehatan Jiwa, Ratusan Soal Harus Dijawab 

Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu saat menjalani Tes kejiwaan
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu saat menjalani Tes kejiwaan
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu saat menjalani Tes kejiwaan
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu saat menjalani Tes kejiwaan

JurnalisKapuasHulu.com – Ribuan  tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menjalani tes kesehatan jiwa di Gedung Indoor Putussibau, Selasa (07/1/2025).

Tes tersebut dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi pagi untuk calon PPPK tenaga guru dan kesehatan dan siang calon PPPK tenaga teknis. Tes kejiwaan ini bukan hanya diikuti oleh PPPK Kabupaten Kapuas Hulu saja melainkan ada juga calon tenaga PPPK dari Kementerian yang sudah dinyatakan lulus. Tes kesehatan kejiwaan ini  dilakukan oleh tim medis dari Kabupaten Sintang.

dr Yohanes Sp Kj Tim Media dari Sintang menyampaikan, ada 338 soal yang harus diisi oleh tenaga PPPK ini.

“Jadi ini sesi pertama dan akan dilanjutkan di sesi kedua,” katanya.

Yohanes mengatakan, selama ini untuk tes kejiwaan selalu dilakukan di Kabupaten Sintang sehingga kasihan bagi peserta ini harus ke Kabupaten Sintang. Namun hari ini dilakukan di Putussibau.

“Bayangkan jika semua calon tenaga PPPK ini ke Sintang akan membludak dan membutuhkan waktu dan biaya cukup besar. Kalau beginikan tidak, kita kesini langsung melayani mereka,” ujarnya.

Yohanes mengingatkan, agar peserta tes agar tidak terburu-buru mengisi soalnya dan harus mengisi soal apa adanya saja. “Peserta yang mengisi soal ini jika bohong juga bakal ketahuan,”ucapnya.

Lanjut Yohanes, untuk tes kejiwaan ini merupakan sangat penting dilakukan bagi mereka karena banyak juga dilingkungan kerja orang pada ngaco.

“Untuk hasilnya tidak langsung keluar, tapi kita suruh mereka cek nama dahulu, kemudian kita potret dan kita masukan dalam program baru keluar hasilnya,” ungkapnya.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, tes kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu hal yang dipersyaratan sebagai dokumen yang harus dilengkapi oleh para peserta tes PPPK yang dinyatakan lulus guna pemberkasan NI PPPK.

“Surat keterangan sehat jasmani Rohani tersebut wajib dikeluarkan oleh Dokter RS Pemerintah,” tuturnya.

Adji menjelaskan, terkait pelaksanaan tes kejiwaan, BKPSDM tidak mengkoordinir sama sekali. Pihaknya hanya mensyaratkan bahwa Suket tersebut harus dilengkapi oleh peserta yang lulus dan nanti diunggah di SSCASN.

“Kita tidak tahu berapa yang ikut tes. Yang jelas para peserta tes PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus kemarin sebanyak 1.037 orang wajib mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani. Dan wajib melengkapi persyaratan lainnya juga,” jelas Adji.

Sementara Winarni salah satu peserta tes kejiwaan Kabupaten Kapuas Hulu mengaku siap mengikuti tes tersebut. Mereka berharap dapat lulus tes dan menjadi PPPK di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saya siap mengikuti tes ini. Saya berharap dapat lulus tes dan menjadi PPPK di Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop