Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Selasa, 10 Desember 2024

Sabu 35 Kilogram Tangkapan Polres Kapuas Hulu Dimusnahkan di Polda Kalbar

Pemusnahan narkotika jenis sabu 35 kilogram hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dimusnahkan di Polda Kalbar
Pemusnahan narkotika jenis sabu 35 kilogram hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dimusnahkan di Polda Kalbar
Pemusnahan narkotika jenis sabu 35 kilogram hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dimusnahkan di Polda Kalbar
Pemusnahan narkotika jenis sabu 35 kilogram hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dimusnahkan di Polda Kalbar

JurnalisKapuasHulu.com  – Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 35 Kilogram Narkotika jenis sabu, Senin (09/12/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp35 miliar yang ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada November 2024. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Puring Kencana berhasil menangkap lima tersangka yang berperan sebagai kurir.

Acara pemusnahan dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini dan dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Kalbar, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Bea Cukai Badau, serta penasihat hukum tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam air yang diberi cairan racun rumput, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam lubang toilet. Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi.

Kasat Resnarkoba Iptu Jamali mengatakan, pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kapuas Hulu.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Jamali mengungkapkan, operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara yang berusaha menyusupi wilayah Indonesia melalui perbatasan. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNNP, dan bea cukai menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan terus mendukung langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba, membangun generasi muda yang sehat, dan menjaga masa depan bangsa. Pemusnahan sabu senilai miliaran ini menjadi simbol nyata bahwa Kapuas Hulu tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” pungkas Jamali. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop