
JurnalisKapuasHulu.com – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pangan maupun produk makanan dan minuman yang ada di Pasar Pagi Putussibau maupun sejumlah toko menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kamis (19/12/2024). Dari sidak itu tim mendapati beberapa jenis produk pangan cacat kemasan dan telah kadaluarsa.
Agustinus Sargito Kepala DKUP Kapuas Hulu menyampaikan, dalam Sidak ini pihaknya memantau harga, stok sembako dan barang kadaluwarsa.
“Ada sekitar 20 toko dan minimarket yang kita periksa hari ini,” katanya.
Agustinus mengatakan, dari hasil Sidak ini, tim gabungan menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dari beberapa toko.
“Dari hasil temuan barang kadaluarsa ini, kita tidak bisa langsung melakukan penyitaan maupun pemusnahan karena bukan wewenangnya melainkan kewenangan dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Lanjut Agustinus, terhadap temuan barang kadaluarsa ini, pihaknya hanya bisa mengingatkan pemilik toko dengan membuat surat berita acara.
“Kita hanya bisa mengingatkan kepada pemilik toko agar barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut agar tidak dipajang, diedarkan kembali atau dijual,” ujarnya.
Selain mengecek produk makanan dan minuman kata Agustinus, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap produk hewani seperti daging ayam maupun ikan. Namun hasilnya menunjukkan untuk daging itu masih aman untuk dikonsumsi.
Agustinus pun mengimbau agar masyarakat yang ada menimbun brang sembako jangan sampai tidak menjual ke masyarakat karena akan menganggu harga sembako.
“Kita tidak melarang untuk pedagang menimbun barang, rapikan harus tetap dijual ke masyarakat. Jangan disimpan terlalu lama, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” harapnya.
Sambung Agustinus, Sidak yang dilaksanakan dengan tujuan memantau perdagangan pangan olahan dan snack siap saji di Kapuas Hulu.
“Melalui sidak ini kami ingin memastikan produk pangan yang beredar tetap dalam pengendalian dan harapannya dalam kondisi baik,” ucapnya.
Sementara Sushi salah satu pedagang yang menjadi sasaran Sidak mengatakan, dirinya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam melakukan Sidak ini.
“Karena kami juga terbantu juga dalam pengawasan barang dagangan, karena kami juga tidak mampu untuk mengecek barang yang ada,” ujarnya.
Namun kita Sushi, dirinya berharap dari Pemerintah Daerah dapat berlaku adil dalam melakukan pengecekan dan pengawasan barang sembako dan lainnya ini. Soalnya bukan hanya dirinya saja yang berjualan seperti ini.
“Banyak juga toko lain yang berjualan serupa seperti saya dan saya minta dari Pemerintah Daerah berlaku adil yakni juga mengecek toko-toko yang lain. Jangan toko saya saja yang jdi sasaran Sidak setiap tahun,” pungkasnya. (Opik)