Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Kamis, 13 Maret 2025

Sidak Sia-sia, Barang Kadaluwarsa Banyak Ditemukan Tapi Tak Ditarik

Sidak yang dilakukan tim gabungan menjelang lebaran
Sidak yang dilakukan tim gabungan menjelang lebaran
Sidak yang dilakukan tim gabungan menjelang lebaran
Sidak yang dilakukan tim gabungan menjelang lebaran

JurnalisKapuasHulu.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, Tim Gabungan Pemkab Kapuas Hulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko, minimarket dan distributor, Kamis (13/3). Tim gabungan yang terdiri Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP l, TNI-Polri dan lainnya tersebut disebar ke beberapa toko, minimarket dan distributor.

Dari hasil Sidak yang dilakukan tersebut banyak ditemukan Makanan dan Minuman (Mamin) kadaluarsa, namun sayangnya dari petugas tidak bisa menarik barang tersebut karena terbentur kewenangan sehingga Sidak ini pun dianggap sia-sia.

Agustinus Sargito Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa dalam Sidak ini 18 toko, minimarket maupun distributor yang menjadi sasaran.

“Jadi kita bagi 6 kelompok dalam kegiatan ini,” katanya.

Sargito mengatakan, dalam Sidak ini memang banyak ditemukan Mamin yang kadaluarsa namun pihaknya tidak bisa melakukan penarikan karena bukan kewenangan mereka melainkan Pemerintah Provinsi.

“Kita hanya minta dari pemilik toko untuk menarik dan tidak menjual lagi barang yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Sargito mengungkapkan, bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa yang diminta untuk ditarik dan tidak dijual, namun juga barang yang sudah mendekati kadaluarsa juga wajib ditarik.

“Misalnya Mamin yang sudah mau sebulan kadaluarsa, pemilik toko juga harus menariknya,” ungkapnya.

Sargito mengatakan, dari hasil Sidak temuan ini, pihaknya hanya bisa membuat surat berita acara dari barang kadaluwarsa. “Tapi setelah ini, kita akan cek kembali apakah pemilik toko, minimarket dan distributor menjual kembali barang kadaluwarsanya,” ungkapnya.

Sargito mengatakan, bahwa dari pihkanya sebenarnya ingin melakukan penyitaan terhadap temuan barang kadaluwarsa, namun karena bukan kewenangannya sehingga tidak bisa berbuat banyak.

“Tapi dari hasil temuan kita ini, kita laporkan juga ke BPOM,” ucapnya.

Sargito mengingatkan kepada pedagang agar tidak menjual barang kadaluwarsa kepada masyarakat, tentu akan merugikan konsumen.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat membeli barang terutama makanan dan minuman agar lebih teliti dalam membelinya jangan sampai membeli barang yang sudah kadaluarsa,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop