Lalaikan Tugas, Dua PPPK Kapuas Hulu Diberhentikan
JurnalisKapuasHulu.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu memberhentikan dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2025. Dua PPPK yang diberhentikan itu terbukti telah melakukan pelanggaran