Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Pengkadan Dimusnahkan, Penjualnya Disanksi Adat
JurnalisKapuasHulu.com – Sebanyak 187 botol minuman keras dengan berbagai merk dimusnahkan oleh Polsek Pengkadan bersama masyarakat. Pemusnahan sendiri dilakukan di Kantor Camat Pengkadan, Jumat (13/6). Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Plt. Camat