Imigrasi Putussibau Terapkan Paspor Elektronik
JurnalisKapuasHulu.com – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau sepenuhnya akan menerapkan paspor elektronik (E-Paspor), terhitung 1 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan dokumen perjalanan bagi masyarakat. Kebijakan