
Divonis Mati, WN Malaysia Pengedar Sabu 21 Kilogram Menangis
JurnalisKapuasHulu.com – Pengadilan Negeri (PN) Putussibau menjatuhkan hukuman mati Warga Negara (WN) Malaysia, Dom Sebau selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu. Pengedar sabu seberat 21 Kg itu menangis