Garap Hutan Adat, PT BIA Bayar Sanksi Adat Rp50 Juta
JurnalisKapuasHulu.com – Setelah melewati proses yang panjang, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT International Anugerah (BIA) akhirnya memenuhi tuntutan warga dan membayar sanksi adat. Pembayaran sanksi adat tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa