Kasus Sabu 20 Kilogram di Kapuas Hulu, Terdakwa: Kami Tahunya Bawa Peluru
JurnalisKapuasHulu.com – Pengadilan Negeri (PN) Putussibau kembali menggelar sidang perkara 20 kilogram sabu-sabu di Kapuas Hulu yang menghadirkan empat terdakwa yakni Hendrikus Nyangga (42) Florianus Efenrik (37), Patius Tino (32) dan Janting