Imigrasi Putussibau Terapkan Paspor Elektronik
        JurnalisKapuasHulu.com – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau sepenuhnya akan menerapkan paspor elektronik (E-Paspor), terhitung 1 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan dokumen perjalanan bagi masyarakat. Kebijakan    
        
    
        
     
             
                             
                            