
Pembalak Hutan di Kapuas Hulu Ditetapkan Tersangka
JurnalisKapuasHulu.com – Polisi akhirnya menetapkan tersangka kepada Yns Alias Ans (47) warga Dusun. Dano Tuak, Sibau Hulu, RT.02/RW.002, Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara Kapuas Hulu. Yns ini ditetapkan tersangka oleh Satreskrim